TNI Bentuk Lanud, Pasmar, Kodam, dan 2 Batalyon Baru di IKN
Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memaparkan rencana membentuk pangkalan udara (lanud) TNI AU, pasukan marinir (pasmar) TNI AL, komando daerah militer (kodam) khusus, serta dua batalyon baru TNI AD di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"TNI terus berupaya menyempurnakan organisasi guna menjawab dinamika tantangan tugas ke depan, termasuk pembangunan sistem pertahanan terpadu di IKN," kata Agus dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2)
Baca Juga:
Menurut Agus, pembentukan markas-markas baru TNI dari tiga matra itu terkait dengan tata kelola organisasi TNI secara keseluruhan, seiring dengan pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke IKN.
Dalam mengubah struktur organisasi di tiga matra TNI dilansir dari Antara, Agus menjelaskan di lingkungan TNI Angkatan Darat nantinya total ada 37 kodam. Dari 37 kodam itu, 15 di antaranya akan diperkuat komando resor militer (korem), sementara 22 lainnya tidak diperkuat korem.
Baca Juga:
Kunjungan Pertama AHY ke IKN sebagai Kepala BPN, Bakal Lakukan Ini
Untuk lingkungan TNI Angkatan Laut, Agus berencana meningkatkan status pangkalan utama TNI AL (lantamal) menjadi komando operasi utama (kotama) operasi. "Dan, pembinaan dengan nomenklatur kodamar (komando daerah maritim) kelas A, jumlah delapan lantamal dan enam lantamal, menjadi kodamar kelas B," jelas Panglima.
Panglima Agus juga akan meningkatkan status lima pangkalan udara tipe A dan dua pangkalan udara tipe B untuk perubahan di lingkungan TNI AU. Nantinya, lanjut dia, akan dilakukan pula pembentukan pangkalan udara tipe C dan skadron-skadron baru.
"Hal tersebut selaras dengan visi TNI yang PRIMA, dalam hal ini well-organized (tata kelola organisasi yang baik). Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan Bapak Presiden (Joko Widodo) dalam rangka mewujudkan rencana di atas,” tandas jenderal bintang empat itu. (*)
Baca Juga:
ASN Yang Miliki Literasi Digital Jadi Pilihan Dipindahkan ke IKN Nusantara
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu