TNI Bentuk Lanud, Pasmar, Kodam, dan 2 Batalyon Baru di IKN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 28 Februari 2024
TNI Bentuk Lanud, Pasmar, Kodam, dan 2 Batalyon Baru di IKN

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/HO - Kementerian PUPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memaparkan rencana membentuk pangkalan udara (lanud) TNI AU, pasukan marinir (pasmar) TNI AL, komando daerah militer (kodam) khusus, serta dua batalyon baru TNI AD di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"TNI terus berupaya menyempurnakan organisasi guna menjawab dinamika tantangan tugas ke depan, termasuk pembangunan sistem pertahanan terpadu di IKN," kata Agus dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2)

Baca Juga:

3 Bank BUMN dan Telkom Bakal Groundbreaking di IKN

Menurut Agus, pembentukan markas-markas baru TNI dari tiga matra itu terkait dengan tata kelola organisasi TNI secara keseluruhan, seiring dengan pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke IKN.

Dalam mengubah struktur organisasi di tiga matra TNI dilansir dari Antara, Agus menjelaskan di lingkungan TNI Angkatan Darat nantinya total ada 37 kodam. Dari 37 kodam itu, 15 di antaranya akan diperkuat komando resor militer (korem), sementara 22 lainnya tidak diperkuat korem.

Baca Juga:

Kunjungan Pertama AHY ke IKN sebagai Kepala BPN, Bakal Lakukan Ini

Untuk lingkungan TNI Angkatan Laut, Agus berencana meningkatkan status pangkalan utama TNI AL (lantamal) menjadi komando operasi utama (kotama) operasi. "Dan, pembinaan dengan nomenklatur kodamar (komando daerah maritim) kelas A, jumlah delapan lantamal dan enam lantamal, menjadi kodamar kelas B," jelas Panglima.

Panglima Agus juga akan meningkatkan status lima pangkalan udara tipe A dan dua pangkalan udara tipe B untuk perubahan di lingkungan TNI AU. Nantinya, lanjut dia, akan dilakukan pula pembentukan pangkalan udara tipe C dan skadron-skadron baru.

"Hal tersebut selaras dengan visi TNI yang PRIMA, dalam hal ini well-organized (tata kelola organisasi yang baik). Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan Bapak Presiden (Joko Widodo) dalam rangka mewujudkan rencana di atas,” tandas jenderal bintang empat itu. (*)

Baca Juga:

ASN Yang Miliki Literasi Digital Jadi Pilihan Dipindahkan ke IKN Nusantara

#IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Bagikan