Kunjungan Pertama AHY ke IKN sebagai Kepala BPN, Bakal Lakukan Ini
Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
MerahPutih.com - Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY telah resmi masuk ke dalam Kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menduduki jabatan sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Patut ditunggu-tunggu momen pertama kali AHY sebagai Kepala BPN datang berkunjung ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang bakal menjadi ibu kota baru Indonesia setelah dilantik Rabu (21/2).
Baca Juga:
Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni mengungkapkan orang nomor satu di kementeriannya itu berencana meninjai IKN pekan depan. Namun, Raja belum bisa memastikan kapan tanggal dan hari pastinya AHY datang ke kota calon ibu kota baru.
"Pada pekan depan, namun detailnya waktunya belum ditentukan, Menteri AHY berkenan untuk mengunjungi IKN," kata Raja kepada awak media di Jakarta, dilansir dari Antara, ditulis Sabtu (24/2).
Menurut Raja, ada sejumlah agenda khusus yang akan dilakukan AHY dalam kunjungan pertamanya sebagai Kepala BPN ke IKN, khususnya terkait arahan dari Presiden.
"Mengecek beberapa pekerjaan ATR/BPN terutama pengadaan tanah yang untuk membantu amanah Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan IKN," imbuh wakil AHY di Kementerian ATR/BPN itu.
Baca Juga:
Hanya Presiden, Wapres dan Menteri yang Dapat Mobil Dinas di IKN
Sebagai informasi, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa pembangunan IKN menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia.
Pembangunan IKN menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045. (*)
Baca Juga:
Jadi Menteri, AHY Diuntungkan Hapus Stereotipe 'Tidak berpengalaman'
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu