TKN: Apa Sih Mampunya Ahok?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Februari 2024
TKN: Apa Sih Mampunya Ahok?

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran angkat bicara soal pernyataan politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyinggung Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka tidak bisa bekerja.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengaku tahu betul kinerja dari Ahok. Maka alangkah baiknya Ahok tidak berkomentar yang nantinya berujung polemik.

Baca Juga:

Keluarga Besar Bani Falaq Ngiring Sareng Habib Luthfi Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

"Kalau Pak Ahok bilang dia tahu Pak Jokowi ya kita bilang kita tahu Ahok, apa sih mampunya Ahok? Saya juga tahu dulu pernah sama-sama di Gerindra, saya juga pernah mendukung beliau di 2012. Saya juga tau kualitas dia cuma seperti apa," ujar Habiburokhman di Jakarta pada Rabu (7/2).

Mestinya, Ahok berkaca pada diri sendiri yang tidak bisa kerja dan jangan komentari orang lain. Habiburokhman menyebut mantan Komisaris Utama PT Pertamina ini cuma banyak omong, tidak bisa kerja. "Cuma bisa omon-omon," ucap dia.

Baca Juga:

Tidak Hadir, Sidang Mediasi Wanprestasi Almas Lawan Gibran Ditunda

Habiburokhman tak sepakat jika Jokowi disebut tidak bisa kerja. Pasalnya, data menunjukkan tingkat kepuasan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi mencapai 80 persen.

Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai Presiden Jokowi dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka tidak bisa bekerja.

Ia juga mengatakan, bahwa Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dalam keadaan tidak sehat dan emosional.
Pernyataan itu keluar dari mulut Ahok ketika berbicara dengan seorang ibu berusia 82 tahun.

Baca Juga:

Jalan Menuju GBK Macet, Hasto: Sepertinya Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas



Mulanya, ibu itu menyampaikan akan memilih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Namun, Ahok berusaha mengeluarkan pandangannya terkait cara memilih pemimpin.

"Persoalan pilih presiden, kita tidak mau pilih orang yang sudah tidak sehat. Kita tidak mau pilih orang yang emosional. Kita tidak mau pilih orang yang tidak terbukti bisa kerja," ucap Ahok dalam video yang beredar.

"Terus ibu pikir Pak Jokowi juga bisa kerja? Saya lebih tahu dan sebenarnya saya enggak enak bilang depan umum," lanjutnya. (Asp)

#Basuki Tjahaja Purnama #Habiburokhman #TKN Prabowo-Gibran
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Pasal 36, 54, dan 53 KUHP baru mewajibkan hakim mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meluruskan soal isu KUHP baru. Ia mengatakan, bahwa tidak ada pemidanaan sewenang-wenang.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR: Tonggak Bersejarah Reformasi Hukum Indonesia
KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku setelah ditandatangani Presiden Prabowo. Ketua Komisi III DPR menyebutnya sebagai tonggak sejarah reformasi hukum nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR: Tonggak Bersejarah Reformasi Hukum Indonesia
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Indonesia
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Hoaks yang dikaitkan dengan KUHAP termasuk narasi soal proses pembahasan hingga substansi pasal-pasal yang dinilai keliru.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Indonesia
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Habiburokhman meluruskan sejumlah informasi keliru terkait RKUHAP, mulai dari upaya paksa, investigasi khusus, hingga isu diskriminasi penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Indonesia
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Pansel seleksi KY dicecar apakah memiliki mekanisme khusus dalam memastikan keaslian ijazah serta keberadaan institusi pendidikan yang mengeluarkannya.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Pramono berharap hal itu tak terjadi.
Dwi Astarini - Minggu, 16 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Bagikan