Tak Hadirnya Firli Cs Dinilai Bentuk Arogansi dan Penghinaan Terhadap Ketatanegaraan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
MerahPutih.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai bentuk arogansi dan penghinaan terhadap sistem ketatanegaraan.
Firli Cs sedianya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). MAKI bahkan menyebut KPK sebagai lembaga negara telah memberikan contoh yang buruk kepada publik.
Baca Juga:
Lemkapi Sebut Kapolri Tak Punya Kuasa Copot dan Berhentikan Firli dari Ketua KPK
"Ini betul-betul bentuk arogansi dan penghinaan terhadap sistem ketatanegaraan kita, dan KPK ini memberikan contoh yang buruk," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Diketahui, KPK telah menerima surat pemanggilan dari Komnas HAM yang ditujukan kepada pimpinan lembaga antirasuah pada Rabu 2 Juni 2021. Namun, Firli cs tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
KPK justru menyurati Komnas HAM pada Senin (7/6), guna meminta penjelasan ihwal hak asasi yang dilanggar dalam TWK.
Menurut Boyamin, permintaan penjelasan itu berpotensi menjadi bumerang terhadap KPK. Nantinya, kata dia, bakal ada pihak yang akan meminta penjelasan ketika dipanggil KPK guna dimintai keterangan terkait perkara korupsi.
"Jadi ini bisa jadi bumerang dan ini bentuk memberikan contoh yang buruk terhadap proses penghormatan terhadap lembaga-lembaga negara," ujarnya.
Baca Juga:
Manuver Lengserkan Firli dari Kursi Ketua KPK Berpotensi Jadi Bumerang
Boyamin menegaskan, pimpinan KPK sepaharusnya memenuhi panggilan bukan malah mengirimkan surat guna meminta penjelasan Komnas HAM. Menurut dia, pemeriksaan itu justru menjadi kesempatan bagi pimpinan KPK untuk membuktikan soal tuduhan yang dilayangkan pengadu.
"Ini kan hanya soal pengaduan dari pegawai yang tidak lolos, ngadu ada pelanggaeran HAM terus kemudian Komnas HAM melakukan klarifikasi dengan mengundang pimpinan KPK. Nah di situ jelaskan bahwa tidak melanggar HAM dan sebagainya, kan prosedurnya seperti itu," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja