Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 September 2022
Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri

Ilustrasi SIM. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bagi Anda yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam waktu dekat, kini tidak perlu repot lagi datang ke kantor polisi.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memiliki program baru untuk memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Baca Juga

Isu Kebocoran Data SIM Card, Kominfo Minta Bantuan Bareskrim

Lewat Digital Korlantas Polri, memperpanjang SIM bisa dilakukan dengan lebih mudah dan SIM bisa dikirim ke rumah.

Berikut merupakan syarat yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

1. SIM Lama

2. E-KTP

3. Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani.

4. Hasil tes psikologi.

5. Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar berwarna biru.

6.Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

Baca Juga

Kemenkominfo Telusuri Dugaan Bocor 1,3 Miliar Data Pendaftaran Kartu SIM

Pastikan dokumen-dokumen yang diperlukan tersebut tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.

Setelah dokumen yang diperlukan disiapkan, berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk memperpanjang SIM secara online:

-Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android)

-Registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.

-Masukkan kode OTP kemudian buat PIN dan konfirmasi PIN.

-Lengkapi profil di menu “Profile” dengan mengisi nomor NIK, Nama, dan email. Kemudian akan menerima email untuk aktifasi akun.

-Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness

-Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pasfoto dengan latar berwarna biru.

-Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id yang dapat dibuka melalui browser pada handphone.

-Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik “Menu SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”.

-Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.

-Pilih Satpas penerbit lalu masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.

-Pilih metode pengiriman/metode pengambilan, jika memilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman.

-Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik “Lihat Nomor Rekening” dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

-Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi dan jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.

-Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengeklik tombol “Perbarui”.

Selain menyiapkan dokumen, perpanjangan SIM juga terdapat sejumlah biaya administrasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan kepolisian.

Biaya perpanjangan SIM juga dapat bertambah dengan adanya biaya tes kesehatan dan tes psikologi.

Berikut ini merupakan rinciannya:

1. SIM A: Rp 80 ribu

2. SIM B1 dan B2: Rp 80 ribu

3. SIM C, C1, dan C2: Rp 75 ribu

4. SIM D dan D1: Rp 30 ribu

Selain itu, tes Rikkes jasmani dikenakan biaya Rp 25 ribu dan untuk tes psikologi sebesar Rp 27.500. (Knu)

Baca Juga

Resmi! Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan SIM dan STNK

#Polri #Surat Izin Mengemudi (SIM)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Indonesia
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Jadi terobosan komunikasi publik yang dirancang untuk membangun ruang dialog terbuka.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Bagikan