MerahPutih.com - Kementerian Keuangan menyiapkan skema baru terkait pemberian insentif lembur bagi pegawai negeri sipil (PNS) seiring adanya pola kerja baru.
"Bisnis proses dan cara kerja sangat penting untuk diubah. Pola kerja baru dari Kemenkeu ini terlihat dari mulai ruang kerja yang sekarang didesain digital,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Kemenkeu Ingin Ubah Skema Pembiayaan Pensiun PNS
Sri Mulyani menjelaskan, jam kerja para pegawai Kemenkeu lebih fleksibel selama pandemi COVID-19 yakni yang awalnya berlangsung mulai 07.30 sampai 17.00 saat ini bahkan bisa hingga 23.00.
Ia memaparkan, jam kerja yang lebih panjang itu terjadi lantaran banyak rapat yang dilakukan pada malam hari sehingga para pegawai Kemenkeu perlu menambah jam kerjanya.
"Kita sekarang bisa rapat malam hari sesudah makan malam masing-masing dari rumah jadi jam kerja menjadi lebih lama. Meski memang kelihatannya aktivitas fisiknya tidak seperti dulu," katanya.
Ia menegaskan, meski pegawai melakukan rapat atau lembur secara online namun hal tersebut tetap akan mempengaruhi Kemenkeu dalam mendesain pemberian reward maupun punishment.
“Hal-hal seperti ini akan memunculkan pemikiran bagaimana sistem insentif yang harus kita desain dengan adanya perubahan flexible working hour dan working places,” tegasnya.
Sri Mulyani mengatakan sebenarnya pihaknya telah membuat berbagai reformasi dalam sistem kerja Kemenkeu untuk mendukung work-life balance dari para pegawai.
Reformasi itu di antaranya adalah dengan membangun satellite office sehingga karyawan bisa bekerja tanpa harus datang ke kantor masing-masing.
Satellite office ini telah tersedia di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, Kompleks PKN STAN di Tangerang Selatan sekaligus Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Bekasi.
"Artinya karyawan kita (yang tinggal) di sub urban bisa bekerja di satellite office. Ini sangat mengurangi traffic mereka dan dari sisi work-life balance juga lebih baik,” tegasnya.
Sri menegaskan implementasi pola kerja baru selama pandemi COVID-19 telah mendorong efisiensi dalam anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) termasuk pada 2022.
Beragam pola kerja baru ini telah mendorong spending better di Kemenkeu seperti efisiensi Rp 618,81 miliar karena penurunan belanja birokrasi di Tahun Anggaran 2022 dibandingkan sebelum pandemi COVID-19 pada 2019.
Kemudian efisiensi Rp 161,7 miliar karena implementasi kebijakan meeting atau rapat secara daring dan hybrid yang tidak perlu menyediakan konsumsi.
Selanjutnya, implementasi aplikasi naskah dinas secara elektronik juga menciptakan efisiensi anggaran hingga Rp 132,72 miliar karena belanja alat tulis kantor hingga supplies.
Selain itu, kebijakan konsolidasi pengadaan laptop di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah menghasilkan efisiensi anggaran mencapai Rp 140,83 miliar.
Berikutnya, penerapan ruang kerja masa depan (RKMD) yang berupa activity based workplace, satelite office, flexible working space dan flexible working arangement berdampak kepada turunnya alokasi sewa kantor sehingga terjadi efisiensi sebesar Rp 14,35 miliar.
Implementasi shared service sentralisasi gaji yaitu pembayaran belanja pegawai terpusat turut memberi efisiensi terhadap pengeluaran Kemenkeu sebesar Rp 9,46 miliar.
Terakhir yakni penggunaan collaborative tools atau aplikasi pendukung pekerjaan secara kolaboratif terpusat menghasilkan efisiensi dari selisih harga kontrak dengan harga yang terpublikasi pada e-catalog LKPP mencapai Rp 290 miliar. (Pon)
Baca Juga:
Pemprov Jabar Cari Sosok PNS Inspiratif dan Inovatif Buat Diberi Penghargaan