Soal Pembukaan Sekolah, Anak-anak Jangan Dijadikan Kelinci Percobaan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2020
Soal Pembukaan Sekolah, Anak-anak Jangan Dijadikan Kelinci Percobaan

Ilustrasi ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam kebijakan pemerintah terkait pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning virus Corona.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait meminta agar anak-anak tidak dijadikan kelinci percobaan.

"Apapun alasannya, zona hijau kah, kuning kah, oranye kah atau warna lainnya, jangan berlakukan anak sebagai kelinci percobaan atas serangan virus Corona," ucap Arist dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa (11/8).

Baca Juga:

Kemendikbud Godok Pembelajaran Tatap Muka di Luar Zona Hijau

Arist meminta agar sekolah tatap muka tidak dibuka sebelum vaksin COVID-19 ditemukan. Dia juga tidak ingin sekolah menjadi tempat uji coba di masa pandemi Corona.

"Sepanjang Indonesia belum bisa menemukan vaksin anti pandemi COVID-19 dan belum bisa pula masyarakat memastikan taat menjalankan protokol kesehatan COVID-19, dan menjamin lingkungan sekolah steril dari virus corona. Oleh karenanya, jangan coba-coba membuka sekolah tatap muka dengan cara-cara uji coba," papar Arist.

Arist mengatakan tidak ada yang dapat menjamin virus Corona tidak mewabah lagi di zona yang sudah hijau.

Menurutnya, zona hijau masih memiliki potensi untuk berubah menjadi zona kuning, bahkan merah.

"Siapa yang bisa menjamin di zona hijau sekalipun virus Corona tidak mewabah? Hari ini situasinya hijau, hitungan detik bisa berubah begitu cepat menjadi merah atau kuning," imbuhnya.

Selain itu, Arist mengatakan setiap anak memiliki hak asasi untuk hidup dan hak atas kesehatan. Menurutnya, pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan kepada anak, khususnya dalam pendidikan.

"Di sinilah pemerintah dituntut hadir untuk memberikan perlindungan kepada anak dalam situasi darurat pendidikan, bukan juga melakukan eksperimen atas serangan virus Corona," ujar Arist.

Menurut Arist, Komnas PA menolak adanya sekolah tatap muka di masa pandemi, karena banyak anak yang terpapar COVID-19. Arist mengutip data Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut data Kemenkes, sebut dia, per tanggal 2 Agustus 2020 sebanyak 8,3% kasus positif COVID-19 terjadi pada anak atau total 9.390 kasus positif anak usia 0 -18 tahun.

Dari jumlah itu, 8,1% dirawat di rumah sakit 8,7% dan 1,9% meninggal dunia.

Siswa Kelas 1B SDN Kutasari 1, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas Muhammad Asyafa Rizky Auladi belajar daring. ANTARA/Sumarwoto
Siswa Kelas 1B SDN Kutasari 1, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas Muhammad Asyafa Rizky Auladi belajar daring. ANTARA/Sumarwoto


"Pertimbangan lain mengapa Komnas Perlindungan bersikap menolak sekolah tatap muka, mengutip sumber data resmi dari pemerintah, Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa sekitar 100 hingga 200 anak-anak terkonfirmasi positif COVID-19 per harinya, dan datanya terus fluktuasi," ucapnya.

"Anak adalah anugerah Tuhan dan anak mempunyai harkat serta martabat. Tidak ada satu pun manusia yang mempunyai otoritas menghilangkan hak hidup orang termasuk anak, kecuali Tuhan," imbuhnya.

Menurut Arist, apapun alasannya, membuka sekolah untuk tatap muka di tengah pandemi tak bisa ditolerir. Tak ada jaminan zona aman virus korona, meski telah memiliki status warna hijau sekalipun.

"Hari ini situasinya hijau, hitungan detik bisa berubah, begitu cepat menjadi merah atau kuning. Maka menjadi pertanyaan siapa sesungguhnya yang menentukan suatu wilayah mempunyai predikat sebagai zona hijau, merah, kuning dan oranye itu," terang dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pemerintah daerah wajib menutup kembali sekolah yang telah melakukan aktivitas kegiatan tatap muka, jika terindikasi dalam kondisi tak aman COVID.

Kendati demikian, proses penutupan sekolah tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan evaluasi yang baik.

“Jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman, atau tingkat risiko daerah berubah jadi lebih tinggi, maka pemda wajib menutup kembali satuan pendidikan tersebut. Namun proses tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan evaluasi yang baik,” ujar Wiku.

Wiku menjelaskan, sudah ada kesepakatan bersama dari empat kementerian yakni Menko PMK, Kementerian Kesehatan, Kemendikbud, dan Kemenag untuk membuka aktivitas sekolah dengan tatap muka meskipun pandemi belum berakhir.

Pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di daerah dengan zona kuning dan hijau inipun harus mengutamakan aspek keselamatan, kesiapan, persetujuan, dan juga simulasi.

Sekolah hanya bisa melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan persetujuan dari pemerintah daerah atau kantor wilayah, dari kepala sekolah, dari komite sekolah, maupun dari orang tua peserta didik.

Baca Juga:

Bantu Siswa Belajar Daring, Pemkot Surabaya Siapkan Wifi Gratis di Setiap Balai RW

Jika orang tua tidak atau belum setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksakan."Kedua, dari kapasitas, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas,” jelas dia.

Wiku mengatakan, sejumlah daerah di 3T (terluar, terdepan, tertinggal) mengalami kesulitan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh karena minimnya akses digital.

Karena itu, diperlukan pengawalan protokol kesehatan dengan ketat dan monitoring selama aktivitas pembelajaran berlangsung. (Knu)

#Sekolah #Anak Sekolah #Masuk Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Daya Tampung SPMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta Sampai 10 Ribu Murid
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendaftaran SPMB 2026/2027 dengan kuota 10.109 murid di 103 sekolah swasta. Program ini gratis, transparan, dan inklusif.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Daya Tampung SPMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta Sampai 10 Ribu Murid
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Indonesia
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Hingga saat ini, pemerintah telah menyelesaikan sekitar 70 persen dari target awal revitalisasi 11.744 sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Indonesia
32 Ribu Anak Bakal Masuk ke Sekolah Rakyat
Pada Juli 2026, sekolah gratis bagi anak-anak kurang mampu ini memasuki satu tahun penyelenggaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
 32 Ribu Anak Bakal Masuk ke Sekolah Rakyat
Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Sekolah Rakyat Tahap 3 Rp 3,95 Triliun
Tambahan anggaran tersebut terdiri dari kebutuhan lanjutan kontrak tahun jamak (multiyears contract) sebesar total Rp 3,35 triliun dan usulan kegiatan baru sebesar Rp 30,98 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Sekolah Rakyat Tahap 3 Rp 3,95 Triliun
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Indonesia
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD-SMP Siang Ini Pukul 13.00 WIB, Semoga Lulus Adik-Adik!
Kemendikdasmen umumkan hasil TKA SD-SMP 2026 pukul 13.00 WIB. Hasil hanya bisa diakses sekolah melalui laman resmi TKA dan akan digunakan untuk SPMB jalur prestasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD-SMP Siang Ini Pukul 13.00 WIB, Semoga Lulus Adik-Adik!
Indonesia
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Ada sebanyak 103 sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah gratis pada tahun ajaran 2026/2027.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Bagikan