Soal Pembukaan Sekolah, Anak-anak Jangan Dijadikan Kelinci Percobaan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2020
Soal Pembukaan Sekolah, Anak-anak Jangan Dijadikan Kelinci Percobaan

Ilustrasi ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam kebijakan pemerintah terkait pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning virus Corona.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait meminta agar anak-anak tidak dijadikan kelinci percobaan.

"Apapun alasannya, zona hijau kah, kuning kah, oranye kah atau warna lainnya, jangan berlakukan anak sebagai kelinci percobaan atas serangan virus Corona," ucap Arist dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa (11/8).

Baca Juga:

Kemendikbud Godok Pembelajaran Tatap Muka di Luar Zona Hijau

Arist meminta agar sekolah tatap muka tidak dibuka sebelum vaksin COVID-19 ditemukan. Dia juga tidak ingin sekolah menjadi tempat uji coba di masa pandemi Corona.

"Sepanjang Indonesia belum bisa menemukan vaksin anti pandemi COVID-19 dan belum bisa pula masyarakat memastikan taat menjalankan protokol kesehatan COVID-19, dan menjamin lingkungan sekolah steril dari virus corona. Oleh karenanya, jangan coba-coba membuka sekolah tatap muka dengan cara-cara uji coba," papar Arist.

Arist mengatakan tidak ada yang dapat menjamin virus Corona tidak mewabah lagi di zona yang sudah hijau.

Menurutnya, zona hijau masih memiliki potensi untuk berubah menjadi zona kuning, bahkan merah.

"Siapa yang bisa menjamin di zona hijau sekalipun virus Corona tidak mewabah? Hari ini situasinya hijau, hitungan detik bisa berubah begitu cepat menjadi merah atau kuning," imbuhnya.

Selain itu, Arist mengatakan setiap anak memiliki hak asasi untuk hidup dan hak atas kesehatan. Menurutnya, pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan kepada anak, khususnya dalam pendidikan.

"Di sinilah pemerintah dituntut hadir untuk memberikan perlindungan kepada anak dalam situasi darurat pendidikan, bukan juga melakukan eksperimen atas serangan virus Corona," ujar Arist.

Menurut Arist, Komnas PA menolak adanya sekolah tatap muka di masa pandemi, karena banyak anak yang terpapar COVID-19. Arist mengutip data Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut data Kemenkes, sebut dia, per tanggal 2 Agustus 2020 sebanyak 8,3% kasus positif COVID-19 terjadi pada anak atau total 9.390 kasus positif anak usia 0 -18 tahun.

Dari jumlah itu, 8,1% dirawat di rumah sakit 8,7% dan 1,9% meninggal dunia.

Siswa Kelas 1B SDN Kutasari 1, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas Muhammad Asyafa Rizky Auladi belajar daring. ANTARA/Sumarwoto
Siswa Kelas 1B SDN Kutasari 1, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas Muhammad Asyafa Rizky Auladi belajar daring. ANTARA/Sumarwoto


"Pertimbangan lain mengapa Komnas Perlindungan bersikap menolak sekolah tatap muka, mengutip sumber data resmi dari pemerintah, Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa sekitar 100 hingga 200 anak-anak terkonfirmasi positif COVID-19 per harinya, dan datanya terus fluktuasi," ucapnya.

"Anak adalah anugerah Tuhan dan anak mempunyai harkat serta martabat. Tidak ada satu pun manusia yang mempunyai otoritas menghilangkan hak hidup orang termasuk anak, kecuali Tuhan," imbuhnya.

Menurut Arist, apapun alasannya, membuka sekolah untuk tatap muka di tengah pandemi tak bisa ditolerir. Tak ada jaminan zona aman virus korona, meski telah memiliki status warna hijau sekalipun.

"Hari ini situasinya hijau, hitungan detik bisa berubah, begitu cepat menjadi merah atau kuning. Maka menjadi pertanyaan siapa sesungguhnya yang menentukan suatu wilayah mempunyai predikat sebagai zona hijau, merah, kuning dan oranye itu," terang dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pemerintah daerah wajib menutup kembali sekolah yang telah melakukan aktivitas kegiatan tatap muka, jika terindikasi dalam kondisi tak aman COVID.

Kendati demikian, proses penutupan sekolah tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan evaluasi yang baik.

“Jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman, atau tingkat risiko daerah berubah jadi lebih tinggi, maka pemda wajib menutup kembali satuan pendidikan tersebut. Namun proses tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan evaluasi yang baik,” ujar Wiku.

Wiku menjelaskan, sudah ada kesepakatan bersama dari empat kementerian yakni Menko PMK, Kementerian Kesehatan, Kemendikbud, dan Kemenag untuk membuka aktivitas sekolah dengan tatap muka meskipun pandemi belum berakhir.

Pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di daerah dengan zona kuning dan hijau inipun harus mengutamakan aspek keselamatan, kesiapan, persetujuan, dan juga simulasi.

Sekolah hanya bisa melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan persetujuan dari pemerintah daerah atau kantor wilayah, dari kepala sekolah, dari komite sekolah, maupun dari orang tua peserta didik.

Baca Juga:

Bantu Siswa Belajar Daring, Pemkot Surabaya Siapkan Wifi Gratis di Setiap Balai RW

Jika orang tua tidak atau belum setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksakan."Kedua, dari kapasitas, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas,” jelas dia.

Wiku mengatakan, sejumlah daerah di 3T (terluar, terdepan, tertinggal) mengalami kesulitan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh karena minimnya akses digital.

Karena itu, diperlukan pengawalan protokol kesehatan dengan ketat dan monitoring selama aktivitas pembelajaran berlangsung. (Knu)

#Sekolah #Anak Sekolah #Masuk Sekolah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Sebut 71 Ribu Lebih Sekolah Sudah Diperbaiki hingga Tahun 2026 ini
Presiden Prabowo Subianto menargetkan 100 ribu sekolah tahun depan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut 71 Ribu Lebih Sekolah Sudah Diperbaiki hingga Tahun 2026 ini
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Cegah Trauma Siswa, Sekolah Pondok Pinang Terapkan PJJ Hingga Jumat Usai Temuan 995 Senjata
Sekolah swasta di Pondok Pinang, Jaksel, terapkan PJJ sepekan usai temuan 995 senjata, amunisi, dan narkoba di ruangan yayasan.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Cegah Trauma Siswa, Sekolah Pondok Pinang Terapkan PJJ Hingga Jumat Usai Temuan 995 Senjata
Indonesia
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Lokasi yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman bagi siswa itu justru menyimpan ratusan senjata di salah satu ruangannya.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Indonesia
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Prabowo Subianto menyoroti kualitas buku pelajaran. Pemerintah menyiapkan pembaruan buku ajar nasional, termasuk materi, tampilan, dan bahan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Indonesia
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Aparat perlu membongkar dari mana senjata-senjata tersebut berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja pihak yang terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Indonesia
DPR Minta Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas, Sebut Bisa Ancam Keamanan Negara
Senjata api yang jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan masyarakat bahkan mengancam keamanan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
DPR Minta Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas, Sebut Bisa Ancam Keamanan Negara
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Polisi menyelidiki penemuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, termasuk kepemilikan, dokumen, dan perizinannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Bagikan