Soal Pembukaan Sekolah, Anak-anak Jangan Dijadikan Kelinci Percobaan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2020
Soal Pembukaan Sekolah, Anak-anak Jangan Dijadikan Kelinci Percobaan

Ilustrasi ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam kebijakan pemerintah terkait pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning virus Corona.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait meminta agar anak-anak tidak dijadikan kelinci percobaan.

"Apapun alasannya, zona hijau kah, kuning kah, oranye kah atau warna lainnya, jangan berlakukan anak sebagai kelinci percobaan atas serangan virus Corona," ucap Arist dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa (11/8).

Baca Juga:

Kemendikbud Godok Pembelajaran Tatap Muka di Luar Zona Hijau

Arist meminta agar sekolah tatap muka tidak dibuka sebelum vaksin COVID-19 ditemukan. Dia juga tidak ingin sekolah menjadi tempat uji coba di masa pandemi Corona.

"Sepanjang Indonesia belum bisa menemukan vaksin anti pandemi COVID-19 dan belum bisa pula masyarakat memastikan taat menjalankan protokol kesehatan COVID-19, dan menjamin lingkungan sekolah steril dari virus corona. Oleh karenanya, jangan coba-coba membuka sekolah tatap muka dengan cara-cara uji coba," papar Arist.

Arist mengatakan tidak ada yang dapat menjamin virus Corona tidak mewabah lagi di zona yang sudah hijau.

Menurutnya, zona hijau masih memiliki potensi untuk berubah menjadi zona kuning, bahkan merah.

"Siapa yang bisa menjamin di zona hijau sekalipun virus Corona tidak mewabah? Hari ini situasinya hijau, hitungan detik bisa berubah begitu cepat menjadi merah atau kuning," imbuhnya.

Selain itu, Arist mengatakan setiap anak memiliki hak asasi untuk hidup dan hak atas kesehatan. Menurutnya, pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan kepada anak, khususnya dalam pendidikan.

"Di sinilah pemerintah dituntut hadir untuk memberikan perlindungan kepada anak dalam situasi darurat pendidikan, bukan juga melakukan eksperimen atas serangan virus Corona," ujar Arist.

Menurut Arist, Komnas PA menolak adanya sekolah tatap muka di masa pandemi, karena banyak anak yang terpapar COVID-19. Arist mengutip data Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut data Kemenkes, sebut dia, per tanggal 2 Agustus 2020 sebanyak 8,3% kasus positif COVID-19 terjadi pada anak atau total 9.390 kasus positif anak usia 0 -18 tahun.

Dari jumlah itu, 8,1% dirawat di rumah sakit 8,7% dan 1,9% meninggal dunia.

Siswa Kelas 1B SDN Kutasari 1, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas Muhammad Asyafa Rizky Auladi belajar daring. ANTARA/Sumarwoto
Siswa Kelas 1B SDN Kutasari 1, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas Muhammad Asyafa Rizky Auladi belajar daring. ANTARA/Sumarwoto


"Pertimbangan lain mengapa Komnas Perlindungan bersikap menolak sekolah tatap muka, mengutip sumber data resmi dari pemerintah, Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa sekitar 100 hingga 200 anak-anak terkonfirmasi positif COVID-19 per harinya, dan datanya terus fluktuasi," ucapnya.

"Anak adalah anugerah Tuhan dan anak mempunyai harkat serta martabat. Tidak ada satu pun manusia yang mempunyai otoritas menghilangkan hak hidup orang termasuk anak, kecuali Tuhan," imbuhnya.

Menurut Arist, apapun alasannya, membuka sekolah untuk tatap muka di tengah pandemi tak bisa ditolerir. Tak ada jaminan zona aman virus korona, meski telah memiliki status warna hijau sekalipun.

"Hari ini situasinya hijau, hitungan detik bisa berubah, begitu cepat menjadi merah atau kuning. Maka menjadi pertanyaan siapa sesungguhnya yang menentukan suatu wilayah mempunyai predikat sebagai zona hijau, merah, kuning dan oranye itu," terang dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pemerintah daerah wajib menutup kembali sekolah yang telah melakukan aktivitas kegiatan tatap muka, jika terindikasi dalam kondisi tak aman COVID.

Kendati demikian, proses penutupan sekolah tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan evaluasi yang baik.

“Jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman, atau tingkat risiko daerah berubah jadi lebih tinggi, maka pemda wajib menutup kembali satuan pendidikan tersebut. Namun proses tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan evaluasi yang baik,” ujar Wiku.

Wiku menjelaskan, sudah ada kesepakatan bersama dari empat kementerian yakni Menko PMK, Kementerian Kesehatan, Kemendikbud, dan Kemenag untuk membuka aktivitas sekolah dengan tatap muka meskipun pandemi belum berakhir.

Pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di daerah dengan zona kuning dan hijau inipun harus mengutamakan aspek keselamatan, kesiapan, persetujuan, dan juga simulasi.

Sekolah hanya bisa melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan persetujuan dari pemerintah daerah atau kantor wilayah, dari kepala sekolah, dari komite sekolah, maupun dari orang tua peserta didik.

Baca Juga:

Bantu Siswa Belajar Daring, Pemkot Surabaya Siapkan Wifi Gratis di Setiap Balai RW

Jika orang tua tidak atau belum setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksakan."Kedua, dari kapasitas, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas,” jelas dia.

Wiku mengatakan, sejumlah daerah di 3T (terluar, terdepan, tertinggal) mengalami kesulitan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh karena minimnya akses digital.

Karena itu, diperlukan pengawalan protokol kesehatan dengan ketat dan monitoring selama aktivitas pembelajaran berlangsung. (Knu)

#Sekolah #Anak Sekolah #Masuk Sekolah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Perkuat Pengawasan Anggaran Revitalisasi Sekolah, Rawan Dikorupsi
Anggaran revitalisasi atau perbaikan gedung sekolah masih rawan disalahgunakan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
DPR Minta Perkuat Pengawasan Anggaran Revitalisasi Sekolah, Rawan Dikorupsi
Indonesia
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
BGN mencoret 1.653 sekolah dari penerima MBG. Kini, Maluku dan Papua masuk prioritas.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
Indonesia
Sekolah Rakyat Dilengkapi Lapangan Sepak Bola 105 Meter X 68 Meter Sesuai Standar FIFA
Pembangunan infrastruktur olahraga merupakan bagian dari investasi jangka panjang terhadap kualitas manusia Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Sekolah Rakyat Dilengkapi Lapangan Sepak Bola 105 Meter X 68 Meter Sesuai Standar FIFA
Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berkurang, Sekolah di Jakarta Kembali Tatap Muka Mulai Rabu 9 September 2026
Sekolah di Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka mulai 9 September 2026 setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berkurang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berkurang, Sekolah di Jakarta Kembali Tatap Muka Mulai Rabu 9 September 2026
Indonesia
PJJ Diterapkan akibat Abu Vulkanik, DPR Minta Sekolah Pastikan Siswa Tetap Belajar Efektif
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung PJJ di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
PJJ Diterapkan akibat Abu Vulkanik, DPR Minta Sekolah Pastikan Siswa Tetap Belajar Efektif
Indonesia
Mendikdasmen Minta Sekolah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terapkan PJJ
Mendikdasmen Abdul Mu'ti meminta sekolah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau mengutamakan keselamatan siswa dengan menerapkan PJJ dan menyesuaikan jam belajar.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Mendikdasmen Minta Sekolah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terapkan PJJ
Indonesia
Cara Cek Lulus Seleksi Administrasi STIN 2026: Ingat, Pakai Nomor Bukan Nama!
Ribuan calon taruna-taruni yang mendaftar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) akhirnya bisa bernapas lega.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Lulus Seleksi Administrasi STIN 2026: Ingat, Pakai Nomor Bukan Nama!
Indonesia
Seleksi 9 Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Telat Daftar!
BKN resmi membuka pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 mulai 18 Agustus. Ada 9 sekolah kedinasan kementerian/lembaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Seleksi 9 Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Telat Daftar!
Indonesia
Prabowo Sebut 71 Ribu Lebih Sekolah Sudah Diperbaiki hingga Tahun 2026 ini
Presiden Prabowo Subianto menargetkan 100 ribu sekolah tahun depan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut 71 Ribu Lebih Sekolah Sudah Diperbaiki hingga Tahun 2026 ini
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Bagikan