Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website

ImanKImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website

Ilustrasi web skrining BPJS. Foto doc. BPJS Kesehatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara online. Layanan ini dirancang untuk mendeteksi risiko penyakit kronis lebih awal, serta memberikan edukasi terkait gaya hidup sehat.

Skrining ini bisa diakses dengan dua cara praktis: melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung lewat situs resmi di https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining. Dengan layanan ini, peserta JKN bisa mengetahui potensi risiko penyakit seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, hingga kanker.

Skrining BPJS

Lewat Aplikasi JKN

Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden

Berikut langkah-langkah melakukan skrining lewat aplikasi Mobile JKN:

  1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.

  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

  3. Pada halaman utama, pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.

  4. Isi kuesioner yang ditampilkan berdasarkan kondisi kesehatan Anda.

  5. Setelah selesai, Anda akan memperoleh hasil skrining beserta saran medis atau tindak lanjut yang disarankan.

Skrining via Website Resmi BPJS Kesehatan

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Juli 2025: Asmara, Karier, dan Keuangan Lengkap

Jika Anda belum mengunduh aplikasi, skrining juga bisa dilakukan melalui browser dengan mengikuti panduan berikut:

  1. Kunjungi situs: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining

  2. Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Anda.

  3. Isi tanggal lahir sesuai data resmi.

  4. Masukkan captcha yang muncul di layar.

  5. Klik “Cari Peserta”, lalu lanjutkan mengisi formulir skrining.

  6. Jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi kesehatan Anda.

Apa Itu Skrining BPJS dan Siapa yang Wajib Mengikuti?

Skrining BPJS adalah bentuk pemeriksaan awal untuk mendeteksi potensi penyakit kronis. Program ini menjadi bagian dari manfaat peserta JKN-KIS berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.?59 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya deteksi dini sebagai upaya pencegahan.

Peserta yang berusia 15 tahun ke atas diwajibkan melakukan skrining setidaknya satu kali dalam setahun. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi masalah kesehatan sejak awal agar perawatan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

Melakukan skrining riwayat kesehatan BPJS bukan hanya penting bagi diri sendiri, tapi juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem kesehatan nasional. Jangan menunggu gejala muncul lakukan pemeriksaan rutin dan edukasi diri sedini mungkin.

#Skrining BPJS #Jaminan Kesehatan Nasional #BPJS Kesehatan #Kesehatan #Online
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG
Biaya pengobatan keracunan MBG akan ditanggung negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Lifestyle
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Pertambahan mata minus ini akan mengganggu aktivitas belajar maupun perkembangan anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Bagikan