Serpong Terkontaminasi Radioaktif Nuklir, Bapeten Dituntut Audit SOP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2020
Serpong Terkontaminasi Radioaktif Nuklir, Bapeten Dituntut Audit SOP
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan dekontaminasi zat radioaktif jenis Cesium-137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Senin, (17/

Merahputih.com - Pemerintah diminta cermat dalam mengelola limbah radioaktif agar tidak terulang lagi kasus tercecernya limbah di pemukiman warga yang terjadi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Sehingga, Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (Bapeten) harus mengaudit pelaksanaan SOP pengelolaan limbah radioaktif.

"Khususnya terkait transportasi dan penyimpanan sementara limbah radioaktif di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)," kata Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/2).

Baca Juga

Pernyataan Resmi BAPETEN soal Radioaktif di Perumahan Batan Tangsel

Wakil Ketua FPKS DPR itu menilai kejadian tercecernya limbah radioaktif tersebut, meskipun dalam skala kecil namun harus disikapi serius sebab bisa membahayakan warga dan menjadi preseden negatif dalam pengelolaan limbah radioaktif.

Tercecernya limbah radioaktif yang terjadi di Perumahan Batan Indah Serpong ini karena lemahnya prosedur transportasi dan penyimpanan limbah radioaktif yang ada.

"Karena seharusnya, dari pengguna limbah radioaktif tersebut diangkut dan disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif Batan bukan di lapangan dekat perumahan," jelas dia.

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan dekontaminasi zat radioaktif jenis Cesium-137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Senin, (17/2/2020). Setelah terdeteksi peningkatan titik radioaktif pada Jumat, (14/2/2020), Petugas Gabungan dari BATAN, BAPETEN, dan POLRI melakukan dekontaminasi dengan mengeruk tanah dan pemotongan pohon atau tanaman. Pembersihan radiasi akan terus dilakukan selama 20 hari ke depan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Bapeten dan Batan diminta bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat atas kejadian tercecernya limbah radioaktif ini.

Tercecernya limbah radioaktif ini cukup berbahaya bukan hanya pada kesehatan dan keamanan warga di sekitar wilayah terdampak radiasi tapi juga terhadap kredibilitas bangsa ini di mata dunia.

"Masa limbah radioaktif di buang sembarangan. Di dekat perumahan, ini sangat memalukan," katanya.

Mulyanto meminta Bapeten segera melakukan tindakan pengamanan agar warga tidak masuk ke lokasi yang terpapar radiasi dan melakukan tindakan dekontaminasi dan remediasi lingkungan agar area terpapar kembali normal.

Baca Juga

Kronologi Penemuan Radioaktif di Perum Batan Indah

Selain itu dia juga mengapresiasi upaya Bapeten melaksanakan survei reguler radiasi lingkungan di wilayah seputar reaktor sehingga dapat diketahui peningkatan radiasi lingkungan yang diakibatkan oleh operasi reaktor GA Siwabessy Batan.

"Dengan survey itu juga berhasil membuktikan, bahwa reaktor Serpong aman, tidak ada kebocoran radiasi. Dan sistem pemantauan lingkungan sebagai sistem peringatan dini radiasi bekerja dengan baik," ujarnya.

Tindakan antisipatif itu seperti dikutip Antara, perlu dilanjutkan dan dikembangkan karena terbukti bermanfaat mampu mendeteksi bila terjadi kebocoran radiasi. (*)

#Nuklir Iran #Senjata Nuklir
Bagikan
Bagikan