MerahPutih.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sedianya Hasan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat hakim Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
"Hasbi Hasan, Sekretaris MA RI, saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima yang bersangkutan konfirmasi sakit dan dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (7/3).
Baca Juga:
KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo
Diketahui, nama Hasbi muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung. Dia diduga menjadi jembatan para pihak berperkara dengan hakim agung yang bersidang.
KPK total telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara di MA. Tersangka baru yang kini ditahan yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi.
Sebelumnya, terdapat 14 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Baca Juga:
Eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK
Sepuluh tersangka lainnya yakni hakim agung Sudrajad Dimyati; hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.
Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (Pon)
Baca Juga:
KPK Harap Hakim Kabulkan Banding Vonis Mardani Maming