MerahPutih.com - Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3). Eko akan diklarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
Eko tiba di markas KPK sekitar pukul 07:43 WIB, mengenakan jaket bomber berwarna biru tua. Setelah tiba di gedung KPK, ia langsung masuk ke dalam lobi untuk mengisi buku tamu.
Baca Juga
Senin Pekan Depan, KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Tak seperti mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang datang seorang diri. Eko tampak didampingi oleh empat orang, termasuk istrinya.

Adapun istri Eko, mengenakan jilbab berwarna abu-abu. Saat tengah duduk di ruang tunggu, Eko dan istrinya tampak menjaga jarak. Keduanya juga tak terlihat saling berinteraksi.
Baca Juga
Bea Cukai Mataram Angkat Suara Viral Dugaan Panitia 'Unboxing' Kargo Tim WSBK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Eko sudah hadir di markas KPK. Ia menyebut Eko akan diklarifikasi oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK pada pukul 09.00 WIB.
"Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," kata Ali dalam keterangannya, Selasa.
Lebih lanjut Ali mengatakan, KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Ia menjelaskan, pemeriksaan LHKPN tersebut tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja.
"KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Kemenkeu akan Copot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang Bergaya Hedon