Sekda DKI Sebut Pajak Ojol dan Olshop akan Dibebankan ke Aplikator
Arsip Foto - Pengemudi ojek daring membonceng penumpang saat melintas di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
MerahPutih.com - Digitalisasi sudah cukup berkembang saat ini, sampai sampai jual-beli dan transportasu ojek menggunakan aplikasi seperti olshop dan ojol. Dengan begitu Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan agar kedua aplikasi itu dikenakan pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono alasan Pemprov DKI berniat menarik pajak online shop dan ojol itu agar DKI mendapatkan pemasukan dari dunia digital, demi kemajuan Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga:
Pusat Belum Respons Usulan Pemprov DKI Kenakan Pajak Ojol dan Online Shop
"Pertimbangannya, ya karena peduli pajak," kata Joko di Jakarta, Selasa (24/10).
Kendati demikian, kata Joko, kebijakan itu belum terealisasi hanya berupa usulan ke pemerintah pusat. Dan ucap dia, nantinya kewenangan ada di pempus.
"Saya bukan mengenakan. Ini kan baru komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Yang menentukan pajak itu kan Pemerintah pusat," tuturnya.
ASN eselon 1 ini tegaskan, pengenaan pajak bukan pada personal penjual ataupun driver ojol, tapi melanikan yang disasar perusahaannya.
"Oh bukan pengendaranya dong, pada perusahaannya," ucapnya.
Baca Juga:
Sejauh ini, kata dia, usulan tersebut masih mandek dan belum dibahas dengan pemerintah pusat.
"Ya belum dibahas dengan Pemerintah pusat," terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengusulkan agar toko daring atau online dan ojek online (Ojol) bisa dikenakan pajak daerah.
Sebab, menurut dia, masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.
"Terkait masalah pajak, ada sebenarnya. Misalnya Go-jek, Go-food dan sebagainya perlu dipikirkan ke depan pajaknya. Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini, dan kita tidak bisa sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat," kata Agus dalam keterangan resminya, yang dikutip Rabu (18/10). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Kebakaran di Cempaka Putih, Kepanikan hingga Kehabisan Oksigen Penyebab Banyaknya Korban Jiwa
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, 17 Orang Tewas dengan 7 Jasad telah Dievakuasi