Kemenkeu Pelajari Model Bisnis TikTok Buat Tarik Pajak TikTok.(Unsplash/Franck)

MerahPutih.com - Pemerintah telah melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020. Aturan tersebut mengatur bahwa platform hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, namun, tidak bisa membuka fasilitas transaksi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dampak perdagangan elektronik (e-commerce), salah satunya di platform layanan hosting video berdurasi pendek TikTok, telah membuat penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) hingga pasar konvensional anjlok.

Baca Juga:

Gibran Bongkar Praktik Culas TikTok Shop yang Rugikan UMKM

Jokowi menilai seharusnya platform milik perusahaan asal Tiongkok itu hanya berperan sebagai media sosial dan bukan media ekonomi.

"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan. Mestinya, ini kan dia (TikTok) itu sosial media, bukan ekonomi media," kata Jokowi usai meninjau infrastruktur jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/90).

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Ihsan Priyawibawa mengatakan platform media sosial TikTok menyetor pajak ke negara sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

"TikTok terdaftar sebagai salah satu pemungut PPN PMSE. Jadi, TikTok melakukan setoran pajak terhadap aktivitas pemungutan PPN atas transaksinya di Indonesia," kata Ihsan.

TikTok memungut pajak dari pengguna yang memanfaatkan jasa TikTok, misalnya untuk jasa iklan. Dengan demikian, orang yang berbisnis dalam platform TikTok, baik orang dalam negeri maupun luar negeri, sama-sama dikenakan pajak.

Sementara itu, terkait potensi TikTok mencari e-commerce, Ihsan menyebut masih akan memantau perkembangan ke depan untuk menentukan pajak yang dikenakan terhadap platform tersebut.

"Sama perlakuannya dengan yang lain, apakah dia sebagai wajib pajak dalam negeri atau luar negeri. Jadi, kita akan pelajari dulu model bisnis yang dilakukan TikTok," jelasnya. (*)

Baca Juga:

Respons TikTok Soal Larangan Praktik Jual-Beli

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
8 Parpol Diprediksi Lolos DPR RI, Pemilih PDIP dan PAN Militan
Indonesia
8 Parpol Diprediksi Lolos DPR RI, Pemilih PDIP dan PAN Militan

PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN menjadi penutup.

H+6 Lebaran, 78 Ribu Lebih Penumpang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
H+6 Lebaran, 78 Ribu Lebih Penumpang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Antusiasme pemudik yang melakukan arus balik di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, masih tinggi pada Jumat (28/4).

Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024, Mabes Polri: untuk Jaga Kondusifitas
Indonesia
Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024, Mabes Polri: untuk Jaga Kondusifitas

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri dengan Nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023.

Airlangga Hartarto Sambut Surya Paloh di Kantor Golkar
Indonesia
Airlangga Hartarto Sambut Surya Paloh di Kantor Golkar

Surya Paloh tiba di kantor Golkar sekitar pukul 11.03 WIB mengenakan jas berwarna navy.

Petugas KAI Berhasil Cegah Ibu dan Anaknya yang Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Indonesia
Petugas KAI Berhasil Cegah Ibu dan Anaknya yang Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Seorang ibu hendak melakukan aksi bunuh diri sambil menggendong bayinya di Stasiun KRL Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

ISPA di Jabodetabek Meningkat, Capai 200 Ribu Kasus pada Agustus
Indonesia
ISPA di Jabodetabek Meningkat, Capai 200 Ribu Kasus pada Agustus

Rata-rata kasus ISPA di Jabodetabek mencapai 100 ribu kasus per bulan.

Mahfud MD Minta Gencarkan Partisipasi Masyarakat untuk Cegah Pelanggaran Pemilu
Indonesia
Mahfud MD Minta Gencarkan Partisipasi Masyarakat untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta gencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk menjaga pemilu yang berintegritas dan pemilu yang berkualitas.

Santri di Bandung Diajak Bangun Suasana Kondusif di Pemilu 2024
Indonesia
Santri di Bandung Diajak Bangun Suasana Kondusif di Pemilu 2024

Pemkot Bandung memberikan insentif bagi guru pendidikan keagamaan. Bantuan tersebut diberikan kepada 9.176 guru.

7 Elite Parpol Bertemu Bahas Penolakan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Indonesia
7 Elite Parpol Bertemu Bahas Penolakan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Sebanyak tujuh ketua umum partai politik (parpol) parlemen menggelar pertemuan di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1).

BPKH Salurkan Alquran dan Kado Ramadan Senilai Rp 15 M ke Pelosok Indonesia
Indonesia
BPKH Salurkan Alquran dan Kado Ramadan Senilai Rp 15 M ke Pelosok Indonesia

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bantuan senilai Rp 15.873.124.750 tersebut akan disebar ke pelosok provinsi di Indonesia yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat.