Satpol PP DKI Razia Puluhan Toko Miras

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Maret 2023
Satpol PP DKI Razia Puluhan Toko Miras
Ilustrasi - Penggerebekan gudang penyimpanan minuman keras (miras) bermodus toko sembako di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2023). ANTARA/HO-Polsek Kalideres

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak atau menggerebek sebanyak 40 toko yang diduga menjual minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan 2023/1444 Hijriyah.

Rincian toko miras yang disidak Satpol PP antara lain wilayah Jakarta Pusat 1 lokasi, Jakarta Utara 11 lokasi, Jakarta Barat 15 lokasi, Jakarta Selatan 6 lokasi dan Jakarta Timur 7 lokasi.

"Sehingga tempat yang dirazia khusus miras ada di 40 lokasi," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, Senin (27/3).

Baca Juga:

Jasa Marga Rekonstruksi 3 Titik Tol Jakarta-Cikampek

Adapun jumlah miras yang disita oleh jajaran Satpol PP DKI Jakarta selama razia bulan puasa ada sebanyak 1.627 botol.

"Terbesar memang ada di wilayah Tambora, jumlahnya sebanyak 561 botol. Kedua terbanyak di wilayah Bonjer," tuturnya.

"Jadi wilayah yang kita lakukan penjangkauan di Tanah Abang lokasinya ada di Kelapa Gading kemudian di Tanjung Priok, Cengkareng, Tambora, Bonjer, Kalideres, Taman Sari, Kebayoran Lama, Jagakarsa, Mampang Prapatan, Setia Budi, Matraman, Pulogadung, Jatinegara, Ciracas," lanjutnya.

Baca Juga:

Azas Tigor Nainggolan Ditunjuk Jadi Komisaris LRT Jakarta

Anak buah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ini menerangkan, Satpol PP DKI Jakarta bakal terus melakukan pengawasan penertiban minuman keras selama bulan Ramadan 1444 Hijriyah.

"Ini terus dilakukan (penertiban warung minuman keras)," tutur Arifin. (Asp)

Baca Juga:

TransJakarta Operasikan 9 Halte BRT Terdampak LRT Jabodetabek

#Minuman Keras #Ramadan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan