Satpol PP DKI Jakarta Kembali Sita Miras Hasil Operasi Pekat

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 01 April 2023
Satpol PP DKI Jakarta Kembali Sita Miras Hasil Operasi Pekat
Ilustrasi Minuman Keras. (Ismail/Humas bea cukai Surakarta).

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tak ada henti-hentinya menumpas peredaran minuman beralkohol di ibu kota selama bulan suci Ramadan 2023/1444 Hijriyah.

Pada puasa awal jajaran Satpol PP DKI Jakarta menyita sebanyak 1.627 botol hasil razia. Pada malam 10 Ramadan Satpol PP Kebayoran Baru Jakarta Selatan mengamankan ebanyak 23 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dan merk.

Baca Juga:

Satpol PP DKI Razia Puluhan Toko Miras

Penyitaan puluhan miras itu dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Jumat (31/3) malam hingga Sabtu (1/4) dini hari.

Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, operasi Pekat yang melibatkan 25 personel ini menyusur Jalan Radio Dalam kelurahan Gandaria Utara, Jalan Gandaria Tengah Kelurahan Kramat Pela, Jalan Fatmawati Kelurahan Pulo dan Jalan Damai Raya Kelurahan Cipete Utara.

"Dari razia ini kami amankan 23 botol miras dari para pedagang jamu.Kita juga tindak dua tukang jamu penjual miras dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera," kata Tomy, Sabtu (1/4).

Baca Juga:

PKS Minta Pemprov DKI Waspadai Pesta Miras dan LGBT saat Malam Tahun Baru

Jaksel Raih Penghargaan Pengumpul ZIS Tertinggi di Jakarta. Dalam melaksanakan operasi Pekat ini, ungkap Tomy, pihaknya juga melakukan pengamanan sahur on the road di lokasi tersebut.

Selain itu, petugas Satpol PP juga membantu penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kendaran yang melawan arah di Jalan Fatmawati Raya, tepatnya di depan Pasar Blok A.

"Kami rutin lakukan operasi Pekat demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, Komnas HAM: Itu Obat Sapi

#Satpol PP #DKI Jakarta #Miras #Ramadan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan