Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 31 Juli 2023
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya

Satgas BLBI saat melakukan penyitaan terhadap aset The East Tower. (Foto: Satgas BLBI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset atau harta kekayaan obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) AL dan Obligor Bank Tamara, LM.

“Penyitaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/7).

Baca Juga

Satgas BLBI Sita The East Tower

Adapun aset yang disita berupa:

1. Tanah dan bangunan yang dikenal sebagai Gedung Tamara Center beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12920 sesuai dengan sertifikat hak atas tanah sebagai berikut:

a. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00469/Karet tahun 2005, NIB 00767, atas nama PT Pantoru Mas dengan luas 3.744 m2 yang terletak di Kel. Karet, Kec. Setiabudi, Jakarta.

b. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00499/Karet tahun 1990, NIB 01197, atas nama PT Pantoru Mas dengan luas 1.850 m2 yang terletak di Kel. Karet, Kec. Setiabudi, Jakarta.

c. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00510/Karet tahun 1991, NIB 02789, atas nama PT Pantoru Mas dengan luas 2.981 m2 yang terletak di Kel. Karet, Kec. Setiabudi, Jakarta.

2. Saham yang dijaminkan 37 persen kepemilikan PT Pantoru Mas yang dimiliki oleh Atang Latief dan/atau Lidia Muchtar melalui PT Unggul Makmur Utama dan/atau Veeras Limited, terdiri dari 3.490.025 lembar saham PT Pantoru Mas (18,13 persen) yang dimiliki oleh PT Unggul Makmur Utama dan 3.632.475 lembar saham PT Pantoru Mas (18,87 persen) yang dimiliki oleh Veeras Limited.

Baca Juga

Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta

Penyitaan dilakukan dalam rangka penyelesaian utang kepada negara yang hingga saat ini belum diselesaikan yaitu:

1. Kewajiban Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) AL sebesar Rp 155,7 miliar tidak termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen; dan

2. Kewajiban Obligor Bank Tamara sebesar Rp 188,48 miliar tidak termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen.

Rionald menyampaikan bahwa Satgas BLBI bersama dengan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) akan melakukan upaya hukum lebih lanjut.

Langkah ini dilakukan apabila Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) AL dan Obligor Bank Tamara LM tidak memenuhi kewajibannya, termasuk dengan melaksanakan lelang atas aset tersebut.

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya.

"Seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor dan/atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki oleh obligor dan/atau debitur," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI

#Kasus BLBI #BLBI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Tugas penagihan kewajiban itu akan dialihkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Indonesia
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Penyelesaian dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Menkeu Segera Lepas Tanah Sitaan BLBI Buat Rusun, Minta Ukuran Tipe 45 Biar Rakyat Nyaman Tinggal
Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara mengapresiasi harapan untuk rusun perkotaan di Karawaci dari Menkeu Purbaya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Segera Lepas Tanah Sitaan BLBI Buat Rusun, Minta Ukuran Tipe 45 Biar Rakyat Nyaman Tinggal
Indonesia
Satgas BLBI di Ujung Tanduk, Menkeu Purbaya: Hasilnya Enggak Banyak-Banyak Amat, Membuat Ribut Saja
Masa tugas Satgas BLBI telah diperpanjang beberapa kali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Satgas BLBI di Ujung Tanduk, Menkeu Purbaya: Hasilnya Enggak Banyak-Banyak Amat, Membuat Ribut Saja
Indonesia
Aset Rampasan BLBI Jadi Lahan Rumah Rakyat Tunggu Koordinasi Kemenkeu dan Bank Tanah
Proses persiapan saat ini telah memasuki tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Tanah.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Aset Rampasan BLBI Jadi Lahan Rumah Rakyat Tunggu Koordinasi Kemenkeu dan Bank Tanah
Indonesia
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Lahan eks-BLBI milik PT Lippo Karawaci dipilih karena statusnya yang 'clean and clear'
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Indonesia
Kemenkeu Gandeng Pemerintah Amerika Serikat Kejar Aset Oligator BLBI
Sementara untuk realisasi hingga 5 September 2024, Satgas BLBI telah mengumpulkan dana Rp 38,88 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 September 2024
Kemenkeu Gandeng Pemerintah Amerika Serikat Kejar Aset Oligator BLBI
Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong
Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan atau pelosok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 September 2024
Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong
Bagikan