Salah Satu Jaksa Indonesia Ini Raih Master of Laws dari Negeri Tirai Bambu
Fardana Kusumah meraih gelar Master of Laws (LL.M) di Negeri Tirai Bambu. (Foto: MP/Dok Pribadi)
MerahPutih.com - Kabar gembira datang dari Wuhan, Tiongkok. Salah satu jaksa Indonesia yang pernah bertugas sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan tahun 2021-2022, Provinsi Maluku Utara, Fardana Kusumah, meraih gelar Master of Laws (LL.M) di Negeri Tirai Bambu.
Pria kelahiran Bengkulu ini mendapatkan program beasiswa Chinese Government Scholarship, bentuk kerja sama antara Jaksa Agung RI dengan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI).
Baca Juga:
Survei Indikator: Kejaksaan jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
"Alhamdulillah, hari ini saya telah menyelesaikan studi Master of Laws saya di Central China Normal University, Wuhan" kata Fardana, Rabu (14/7).
Fardana mengatakan, banyaknya investasi Tiongkok di Indonesia merupakan salah satu alasan untuk studi di Negeri Tirai Bambu, agar dapat menghadapi tantangan ke depannya terutama dalam hal penegakan hukum. (*)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kejaksaan Tuntut Mario Dandy Hukuman Mati
Bagikan
Berita Terkait
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek