MerahPutih Megapolitan - Budi Sampurno, dokter forensik dan ahli toksikologi RSCM menjadi saksi pertama pada sidang lanjutan pembunuhan berencana kopi sianida atas tersangka Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pada sidang ke-16 ini, Budi menjelaskan gejala dan tanda seseorang setelah terkena racun sianida. Tanda tersebut dapat terlihat pada bibir dan ujung jari korban yang berubah warna.
"Di bibir dan ujung jari akan terlihat biru," ucap Budi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, Rabu (31/8).
Selain itu orang yang keracunan sianida juga akan merasa panas pada mulutnya. Setelah masuk ke lambung, si korban akan merasa mual hingga akhirnya muntah-muntah.
Namun karena sianida mengikat oksigen, Budi mengatakan yang paling menderita adalah semua organ tubuh yang membutuhkan oksigen. Dalam waktu dekat, si korban akan merasa kejang hingga akhirnya tewas.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama akan mengakibatkan kejang karena sarafnya kekurangan oksigen. Kemudian juga akan terjadi koma," pungkasnya.
Dengan gejala seperti itu, Budi berkesimpulan bila Mirna Salihin meninggal karena terkena racun sianida. "Gejala yang terlihat pada Mirna maka sudah sesuai terkena sianida. Dengan ditemukannya sianida dalam lambung juga bisa disimpulkan seperti itu," tuturnya.
Selain Budi ada dua saksi lain yang dihadirkan di persidangan kali ini. Saksi tersebut yakni Ronny Nitibaskara dari krimonlog UI dan Sarlito Wirawan Guru Besar Psikolog UI.(Yni)
BACA JUGA: