Sidang Jessica Ditunda Senin Depan


Sidang ke-14 Jessica atas pembunuhan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Sidang Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta pusat kembali ditunda Senin (29/8) pekan depan.
Ketua Mejelis Hakim Kisworo menutup jalan sidangnya hari ini setelah pakar hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej selesai memberikan keterangan.
"Pihak penuntut umum masih akan menghadirkan saksi. Untuk hari ini sidang kami tunda sampai dengan hari Senin (29/8). Agendanya masih menghadirkan saksi dari penuntut umum," kata Kisworo saat menutup persidangan di Pengedilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8).
Kisworo menuturkan, tinggal tiga kali persidangan bagi penutut umum dalam menghadirkan saksi-saksinya. Salah satunya, sidang pada hari Senin pekan depan.
Setelah itu, baru dihadirkan saksi meringankan dari pihak Jessica sebelum tahapan sidang sampai pada agenda tuntutan, pleidoi, replik, hingga putusan.
"Sidang hari Senin nanti mulai pukul 09.00 WIB sampai isoma (istirahat, solat dan makan) pukul 12.30 WIB, lalu dilanjutkan lagi pukul 16.00 WIB," tutur Kisworo. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
