Rimba Belantara, Aturan Hukum Keamanan Siber Indonesia Sangat Lemah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 November 2021
Rimba Belantara, Aturan Hukum Keamanan Siber Indonesia Sangat Lemah

Peretasan data.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Aksi peretasan dan pengambilan data secara tidak sah, yang dimiliki lembaga negara atau perusahaan BUMN dan swasta di Indonesia tidak ada hentinya.

Beberapa kasus yang mencuat ke publik di antaranya, data peserta BPJS, data E-hac, data KPAI bahkan data pribadi Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin. Yang terbaru adalah kebobolannya situs BSSN dan bocornya data anggota Polri.

Baca Juga:

Marak Kasus Kebocoran Data Pribadi, CISSReC: Kan Ngeri Tiba-Tiba Didatangi Densus

Dalam kasus data anggota polri, 28 ribu data polisi dibagikan di Raidforum yang mencakup nama, alamat, pangkat, satuan kerja, tanggal lahir, jenis pelanggaran, nomor HP, dan email. Ini semua dilakukan dengan serangan siber.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menekankan, perlunya peningkatan perhatian para pimpinan lembaga. Khususnya terhadap data security, update technology, peningkatan kapasitas SDM dan anggaran.

"Yang lebih penting juga pemerintah harus mengeluarkan kebijakan umum tentang siber yang kuat, tentunya dalam koridor peraturan dan perundang-undangan," katanya kepada wartawan, Minggu (21/11).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, peretasan yang terjadi menandakan kondisi ketahanan dan keamanan siber (KKS) sangat lemah. Pekerjaan rumah (PR) ini harus dikelola dari hulu hingga hilir. Pekerjaan hulu tentunya ada pada peraturan dan perundangan-undangan.

"Dunia maya kita perlu diatur agar tidak menjadi rimba belantara. Hingga saat ini baru UU ITE yang mengatur ranah siber kita," ungkap Sukamta.

Internet. (Foto: Antara)
Caption

Doktor lulusan Inggris ini menggambarkan peran penting legislasi dalam penguatan siber dari hulu. Namun, dasar hukum BSSN adalah Perpres No. 53 tahun 2017 jo. No. 28 tahun 2021 tidak cukup.

Ia menyebut, BSSN harus diperkuat dengan sebuah undang-undang, karena BSSN diharuskan mengoordinasikan semua fungsi KKS di lembaga-lembaga publik secara nasional.

"Jangan sampai ada ego sektoral di sini, karena bisa menghambat dan memperlambat semuanya," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Data Polri Diretas, Penyelesaian RUU PDP Makin Mendesak

#Layanan Data #Peretasan #RUU Data Pribadi #Penjualan Data Pribadi
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan
Data yang dicuri mencakup nama, alamat e-mail, nomor telepon, alamat rumah, serta total jumlah belanja di toko-toko mewah tersebut di seluruh dunia.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
ShowBiz
Peretas China di Balik Pencurian Siber Rp 440 Miliar Ditangkap di Thailand, Salah Satu Korbannya Jungkook BTS
Saham HYBE milik Jungkook dicuri saat ia wamil.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Peretas China di Balik Pencurian Siber Rp 440 Miliar Ditangkap di Thailand, Salah Satu Korbannya Jungkook BTS
Indonesia
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Hal Ini adalah bentuk pelayanan publik yang berbasis data, bukti dan kebutuhan riil masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Indonesia
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Meskipun BSSN sering mengirimkan notifikasi potensi serangan siber, hanya sekitar 27-29 persen instansi atau organisasi yang menanggapi laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Indonesia
Kata Presiden Prabowo Soal Transfer Data Pribadi Bagian Dari Perjanjian Dagang dengan AS
Pemerintah menunjuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam menyusun aturan teknis mengenai pemindahan data tersebut nantinya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Kata Presiden Prabowo Soal Transfer Data Pribadi Bagian Dari Perjanjian Dagang dengan AS
Indonesia
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
Saat jaringan seluler masih menggunakan teknologi 2G, skema yang digunakan operator adalah biaya internet dihitung berdasarkan kuota yang terpakai atau konsep pay as you use (PAYU).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
Indonesia
Hacker Klaim Bobol Data CPNS Kemenhan Tahun 2021
Untuk mencegah penyalahgunaan, data tersebut kini telah diturunkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Hacker Klaim Bobol Data CPNS Kemenhan Tahun 2021
Dunia
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Sebanyak 16 miliar data bocor. Pengguna Apple, Facebook, dan Google diminta untuk mengganti kata sandinya.
Soffi Amira - Kamis, 26 Juni 2025
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Berita
Situs Resmi PeduliLindungi Diretas, Dialihkan ke Situs Judol
PeduliLindungi.id, diduga ditetas dialihkan ke situs https://albertagas.org yang menyajikan berupa konten pottal judo online.
ImanK - Senin, 19 Mei 2025
Situs Resmi PeduliLindungi Diretas, Dialihkan ke Situs Judol
Bagikan