Respons Hercules setelah Diperiksa KPK di Kasus MA: Nggak Ada Urusan dengan Suap

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 Maret 2023
Respons Hercules setelah Diperiksa KPK di Kasus MA: Nggak Ada Urusan dengan Suap
Hercules rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/3) siang. Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/3) siang.

Hercules diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Juga

Hercules Penuhi Panggilan KPK

Seusai diperiksa penyidik sekitar 3 jam, Hercules mengaku tidak memahami kasus dugaan suap yang tengah diusut oleh KPK.

"Kita enggak ada urusan dengan yang begitu-begitu, apalagi yang namanya suap, atau apa itu. Suap itu apa saya enggak ngerti apa suap-suap itu, saya engga biasa suap suap itu ya," tegas Hercules.

Ia juga mengaku tidak mengenal hakim agung Gazalba Saleh maupun Sudrajad Dimyati, yang sudah menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus ini.

"Engga kenal, semuanya engga ada yang kenal," imbuh Hercules.

"Kan orangnya sudah ditahan di sini tinggal ditanya saja sama penyidik kenal dengan saya engga gitu. Kalau dia kenal dengan saya, saya kan foto model, semua kenal, kalian saja kenal dengan saya kan," sambung dia.

Baca Juga

Periksa Hercules, KPK Dalami Aliran Uang dari Penyuap Hakim Agung

Dalam kasus ini, KPK total telah menetapkan 15 tersangka. Mereka yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi, hakim agung Gazalba Saleh; hakim yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.

Sepuluh tersangka lainnya yakni hakim agung Sudrajad Dimyati; hakim yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (Pon)

Baca Juga

Hercules Kembali Ancam Wartawan usai Diperiksa KPK: Jangan Macam-macam, Saya Sikat Kalian

#Hercules #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan