Remaja Perempuan Terlibat Penganiayaan David Ozora Langsung Ditahan
Tersangka berinisial MDS berumur 20 tahun (baju orange) yang diduga menganiaya korban berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
MerahPutih.com - Remaja perempuan berinisial AG (15) yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
AG berada di Unit PPA Polda Metro Jaya selama enam jam sejak sekitar pukul 11.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, pelaku anak AG diputuskan untuk menjalani penahanan.
Baca Juga:
“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3).
Pemeriksaan terhadap pelaku kelas satu SMA itu merupakan pemeriksaan pertamanya sejak berstatus pelaku.
Sebelumnya, AG berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).
Nah, Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus itu, Kamis (9/3) besok.
Rekonstruksi bakal digelar di tempat kejadian perkara di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Rubicon Pelat Palsu Dipakai Kejahatan, Hukuman Mario Dandy Bisa Lebih Berat
Mario Dandy dan semua pihak yang terlibat pun akan dihadirkan langsung dalam proses rekonstruksi.
Hengki mengatakan, rekonstruksi digelar untuk mencocokkan alat bukti yang ada dalam kasus tersebut dengan keterangan saksi ataupun tersangka dalam kasus tersebut.
"Alat bukti dan keterangan saksi, tersangka pemenuhan unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," jelasnya.
Hengki Haryadi mengatakan, Mario Dandy memiliki niat jahat dalam melakukan penganiayaan terhadap David. (Knu)
Baca Juga:
KPK Ungkap Pemilik Kendaraan Mewah Kerap Dipamerkan Mario Dandy
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang