Rekam Jejak Yoory, Orang Kepercayaan Ahok yang Tersandung Korupsi Lahan DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Agustus 2021
Rekam Jejak Yoory, Orang Kepercayaan Ahok yang Tersandung Korupsi Lahan DKI

KPK menetapkan bekas Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus korupsi lahan Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dalam program Rumah DP 0 Rupiah.

Dalam perkara ini, lembaga anti rasuah telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka. Antara lain mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Pinontoan; Direktur PT ABAM, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

Baca Juga

KPK Bidik Pihak Lain yang Terlibat dalam Korupsi Lahan DKI

Sarana Jaya adalah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengurusi proyek pembangunan Rumah DP 0 Rupiah. Kala itu dipimpin oleh Yoory Pinontoan.

Yoory diangkat Direktur Utama Sarana Jaya oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Agustus 2016 lalu. Ia dikabarkan merupakan orang kepercayaan Ahok hingga bisa duduki pucuk BUMD di bidang pembangunan itu.

Sebelumnya, pria berkacamata itu menjabat Direktur Pengembangan dan Operasional Pembangunan Sarana Jaya. Karena sukses mengubah budaya kerja yang terlihat dari peningkatan pendapatan perusahaan. Yang pada akhirnya dilirik Ahok.

Di tangan Yoory, Sarana Jaya dibentuk tiga unit baru untuk mendorong roda bisnis perusahaan yakni perencanaan dan pembangunan, layanan pengadaan, dan pemasaran dan pengelolaan aset.

Direktur Utama Nonaktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25-3-2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Direktur Utama Nonaktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25-3-2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Kerja keras Yoory mengubah wajah Sarana Jaya terhenti sudah dan ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, telah resmi ditahan pada 27 Mei 2021 lalu atas kasus korupsi pengadaan lahan Munjul dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.

Sekarang ini, KPK terus mendalami kasus korupsi program andalan Anies saat Kampanye Pilkada DKI 2017 lalu ini dengan memanggil orang-orang yang mengetahui program tersebut.

Kini, KPK mulai memanggil petinggi-petinggi Pemprov DKI, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri. Ia diperiksa sebagai saksi tersangka Direktur PT ABAM, Rudy Hartono Iskandar.

Paling anyar baru baru ini KPK memeriksa Sri Haryati yang pada waktu kasus korupsi lahan Muncul menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

KPK juga menyatakan tak menuntut kemungkinan bakal memanggil Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

"Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7) lalu

"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga (kasus) menjadi terang benderang," tambahnya.

Adapun kelima tersangka kasus pengdaan lahan Muncul disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Asp)

Baca Juga

KPK Tahan Pengusaha Rudi Hartono Iskandar Tersangka Korupsi Lahan DKI

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Anies Baswedan #Basuki Tjahaja Purnama #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - 8 menit lalu
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Bagikan