Update Real Count KPU, Suara Prabowo-Gibran Tembus 57 Juta Lebih

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 20 Februari 2024
Update Real Count KPU, Suara Prabowo-Gibran Tembus 57 Juta Lebih

Prabowo Subianto. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memproses perhitungan suara Pemilu 2024.

Dari data Selasa (20/2) pukul 13.00 WIB, suara yang masuk sebesar 72.44 persen atau 593.163 dari 823.236 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Viral Bocoran Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: itu Hoaks

Dari data real count KPU untuk Pilpres 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul.

Pasangan nomor urut 2 itu unggul dengan perolehan sementara sebanyak 58.68 persen suara atau 57.472.280 pemilih.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua. Pasangan nomor urut 1 itu memperoleh sebanyak 24.24 persen suara atau 23.275.274 pemilih.

Di posisi tiga, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 17.08 persen suara. Pasangan nomor urut 3 itu mendapatkan 16.727.355 suara pemilih.

Untuk diketahui, real count merupakan proses rekapitulasi hasil suara resmi yang dilakukan oleh KPU dan proses ini melibatkan seluruh TPS di Indonesia.

Baca Juga:

Pertemuan Jokowi-Paloh Dinilai Konsolidasi Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Proses real count yakni dengan pengumpulan data riil hasil C1 dalam bentuk tabulasi dari seluruh TPS. Penghitungan suara di setiap TPS berlangsung pada hari H Pemilu yakni 14 Februari 2024.

Kemudian, proses rekapitulasi hasil perhitungan suara akan berlangsung 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Real count dari KPU memiliki kelebihan legalitas dan resmi serta memiliki tingkat keakuratan yang tinggi.

Meskipun, kekurangan dari proses ini memerlukan waktu lebih lama dibandingkan quick count. (knu)

Baca Juga:

The Straits Times: Kemenangan Prabowo Bawa Optimisme Indonesia di ASEAN

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan