Praktisi Hukum Duga Ada Orang Kuat di Lingkungan Penegak Hukum di Kasus Harun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Januari 2020
Praktisi Hukum Duga Ada Orang Kuat di Lingkungan Penegak Hukum di Kasus Harun

Praktisi hukum nilai Harun Masiku jadi korban salah urus dan janji manis PDIP (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Praktisi Hukum Petrus Selestinus menduga ada upaya melindungi dua kader PDIP, Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Petrus menduga, ada orang kuat di lingkungan penegak hukum yang bisa mengatur-mengatur penyidik KPK, menyelamatkan orang-orang yang sedang jadi target KPK.

"Beredar rumor, bahwa beberapa orang penting yang sedang dibidik KPK menitipkan nasibnya kepada seorang orang kuat di lingkungan penegak hukum karena dipercaya bisa mengatur oknum-oknum penyidik KPK, menyelamatkan orang-orang penting yang sedang dibidik KPK," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (31/1).

Baca Juga:

Bantah Klaim Hasto, KPK Pastikan Caleg PDIP Harun Masiku Pelaku Suap

Petrus mengatakan, jenderal yang disebut-sebut itu, konon mendagangkan pengaruh, bermarkas di PTIK sehingga ketika berita OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan bocor ke publik, beberapa target OTT KPK seperti Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku terdeteksi berada di PTIK saat hendak di OTT KPK.

"Mereka diduga berlindung disana, dan nyatanya KPK gagal melakukan OTT disana," ungkap Petrus

Petrus mengatakan, praktik tersebut harus disterilkan karena prkatek demikian jelas merupakan penyalahgunaan wewenang, yang mengotori Lembaga Pendidikan Kepolisian sebagai area terbuka bagi kepentingan Ilmu Pengetahuan Polri

"Gubernur PTIK Irjen Aris Budiman dan Kapolri Jenderal Idham Azis harus mengklarifikasi isu adanya praktek mendagangkan pengaruh di markas PTIK, jangan sampai PTIK disalahgunakan menjadi "bunker" bagi orang-orang tertentu yang sedang jadi target KPK," tutup Petrus.

Praktisi hukum Petrus Selestinus kecam Mega dan Hasto dalam kasus suap Caleg PDIP Harun Masiku
Petrus Selestinus SH pertanyakan keputusan Hasto dan Mega melakukan PAW Caleg PDIP Harun Masiku (MP/Kanu)

Komisi III DPR sempat mencecar Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait dugaan penyekapan terhadap penyelidik KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

“Kalau bisa dijelaskan dengan gamblang info yang disampaikan kepada kami, betul atau tidak bahwa penyidik KPK saat itu disekap semalam suntuk. Supaya clear, jangan ada spekulasi yang tidak jelas ujung pangkalnya,” kata anggota Komisi III, Benny K Harman, di ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

Benny juga meminta Kapolri mengklarifikasi benar atau tidak Harun memiliki hubungan dekat dengan Kepala STIK Lemdikpol yang juga mantan Direktur Penyidikan KPK, Irjen Aris Budiman.

Menjawab itu, Idham membantah telah terjadi penyekapan di PTIK. Laporan yang ia terima dari Gubernur PTIK bahwa pihak keamaman hanya memeriksa sejumlah orang tidak dikenal yang masuk ke PTIK dengan dalih menumpang salat.

Baca Juga:

KPK Harus Pastikan Pemeriksaan Hasto Bebas dari Intervensi Kekuasaan

Hal itu dilakukan karena pada malam itu, wilayah PTIK sudah dilakukan sterilisasi untuk kegiatan olahraga bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin keesokan paginya. Sehingga ketika orang tidak dikenal masuk maka diperiksa guna menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan.

“Pertama kalau tidak ada kata penyekapan. Bahwa karena paginya mau ada kegiatan Wapres, mereka dengan dalih mau sembayang tentu diperiksa provos PTIK,” kata Idham. (Knu)

#PDIP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan