Prabowo akan Beri Tugas untuk AHY Bila Menang di Pilpres 2024

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 01 Februari 2024
Prabowo akan Beri Tugas untuk AHY Bila Menang di Pilpres 2024

Prabowo kampanye bersama AHY. (Foto: Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto menggelar Kampanye Akbar di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Kamis (1/2).

Kampanye Akbar tersebut ia hadiri bersama dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta Ketua Umum (Ketum) Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga:

3 Poin Isi Surat Pengunduran Mahfud yang Diserahkan ke Jokowi

Di hadapan masyarakat, Prabowo berjanji akan memberi tugas kepada AHY bila pasangan kubu 02, Prabowo-Gibran Rakabuming Raka menang di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Yang jelas kalau Prabowo-Gibran menerima mandat, AHY akan saya berikan tugas yang sangat strategis dan sangat penting saudara-saudara," ucap Prabowo disambut tepuk tangan AHY yang ada di belakangnya.

Prabowo tegaskan, bahwa di pemerintahan nantinya akan diisi oleh putra dan putri terbaik bangsa dari semua unsur dan semua golongan.

"Kita butuh putra-putri terbaik dari semua bangsa dari semua suku semua agama dari semua RAS kita butuh putra-putri terbaik bangsa," ucapnya.

"Untuk membangun bangsa ini, untuk mengelola kekayaan kita, untuk menghilangkan kemiskinan dari bangsa Indonesia," sambungnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Anggaran Kemenhan Era Prabowo Masuk Rekening Dasco

Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dalam Kampanye Akbar kubu 02.

"Terima kasih dukungan saudara sekalian untuk saya."

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, untuk paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin lskandar atau Cak Imin, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. (asp)

Baca Juga:

Anies Kampanye di Sumut, Cak Imin Hadiri Perayaan Imlek di Jakarta Barat

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan