Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prabowo Dapat Pangkat Jenderal Bintang 4, Mantan Sekretaris Militer Ingatkan Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Februari 2024
Prabowo Dapat Pangkat Jenderal Bintang 4, Mantan Sekretaris Militer Ingatkan Jokowi

Presiden Joko Widido dan Menhan Prabowo Subianto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2). Dalam kesempatan itu, Prabowo dapat kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden RI Joko Widodo menjadi jenderal TNI.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi. Menurutnya, bila seorang prajurit TNI berprestasi dalam tugas atau berjasa maka sesuai aturan dan undang-undang diberikan tanda kehormatan atau tanda jasa.

Baca Juga:

Jokowi Jadikan Prabowo Jenderal Penuh, PBHI Ungkit Kasus Penculikan Aktivis 98

"Dalam TNI tidak ada istilah pangkat kehormatan," kata Hasanuddin hal ini diungkapkan Hasanuddin menyusul rencana Presiden Jokowi yang akan menyematkan pangkat jenderal kehormatan (HOR) kepada Menhan Prabowo Subianto, Rabu (28/2) besok.

Mantan sekretaris militer presiden ini menjelaskan aturan pangkat di lingkungan TNI diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI pada Pasal 27, yakni:

  • Setiap prajurit diberi pangkat sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab hierarki keprajuritan' (Ayat 1)
  • Pangkat menurut sifatnya dibedakan sebagai berikut: pangkat efektif diberikan kepada prajurit selama menjalani dinas keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh; (Ayat 2a)
  • Pangkat lokal diberikan untuk sementara kepada prajurit yang menjalankan tugas dan jabatan khusus yang sifatnya sementara, serta memerlukan pangkat yang lebih tinggi dari pangkat yang disandangnya, guna keabsahan pelaksanaan tugas jabatan tersebut dan tidak membawa akibat (Ayat 2b)
  • Pangkat tituler diberikan untuk sementara kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI, berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan tersebut, serta membawa akibat administrasi terbatas. (Ayat 2c)
  • Susunan, sebutan, dan keselarasan pangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan keputusan Panglima (Ayat 3)

"Dalam UU 34 tahun 2004 tidak ada kenaikan pangkat dari purnawirawan ke purnawirawan. Terlebih sejak berlakunya UU TNI, hal itu sudah tidak ada lagi seperti di era orde baru," kata Hasanuddin. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Hadiahkan Pangkat Jenderal Penuh ke Prabowo

#Prabowo #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Datangi Kedutaan Besar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Ayah Emir Qatar
Kunjungan tersebut juga menjadi wujud eratnya hubungan persahabatan antara Indonesia dan Qatar yang telah terjalin selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Datangi Kedutaan Besar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Ayah Emir Qatar
Indonesia
Luncurkan B50, Prabowo: Berdosalah Pemimpin Yang Berbohong Kepada Rakyat
Presiden juga mengatakan sejak sebelum dilantik dirinya telah menekankan kepada tim inti dan para penasihatnya pentingnya mewujudkan swasembada pangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Luncurkan B50, Prabowo: Berdosalah Pemimpin Yang Berbohong Kepada Rakyat
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Luncuran Program Mandatori B50
Program B40 pada 2025 tercatat menghemat devisa negara sebesar Rp 133,3 triliun. Melalui Program Mandatori B50, penghematan devisa pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp 170 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Presiden Prabowo Subianto Luncuran Program Mandatori B50
Indonesia
PM Modi Senang Terus Bersama Presiden Prabowo Selama Tiga Hari Kunjungan
Modi menyampaikan penghargaan atas keramahan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang menyambut kunjungannya dengan penuh persahabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PM Modi Senang Terus Bersama Presiden Prabowo Selama Tiga Hari Kunjungan
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Perdana Menteri India Narendra Modi Dapat Tanda Kehormatan Tertinggi dari Indonesia
Pemberian Bintang Adipurna kepada PM India Modi dilakukan sebagai bentuk pengakuan atas kepemimpinan dan kontribusinya dalam mempererat hubungan Indonesia-India.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Perdana Menteri India Narendra Modi Dapat Tanda Kehormatan Tertinggi dari Indonesia
Indonesia
Indonesia dan India Sepakati 16 Kerja Sama, Termasuk Pengadaan Rudal Udara
Sebanyak 16 dokumen tersebut mencakup kerja sama antarlembaga pemerintah maupun antarperusahaan di berbagai bidang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Indonesia dan India Sepakati 16 Kerja Sama, Termasuk Pengadaan Rudal Udara
Indonesia
Singapura Buka Kesempatan Pertukaran Pelajar Siswa Garuda
Pertukaran pelajar merupakan salah satu agenda penting dalam kerja sama people-to-people antara Indonesia dan Singapura yang dibahas dalam Leaders' Retreat kedua pemimpin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Singapura Buka Kesempatan Pertukaran Pelajar Siswa Garuda
Bagikan