Jokowi Jadikan Prabowo Jenderal Penuh, PBHI Ungkit Kasus Penculikan Aktivis 98

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 27 Februari 2024
Jokowi Jadikan Prabowo Jenderal Penuh, PBHI Ungkit Kasus Penculikan Aktivis 98

PBHI (Foto: pbhi.co.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menyoroti rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menyematkan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Menurut Ketua PBHI Julius Ibrani, penyematan pangkat tersebut melanggar hukum lantaran tidak ada proses terbuka dalam pemilihan Prabowo sebagai penerima pangkat.

Baca Juga:

Jokowi Hadiahkan Pangkat Jenderal Penuh ke Prabowo

"Jadi pemberian penghargaan baik bernuansa militer atau kepahlawanan terhadap Prabowo Subianto yang diberikan oleh Presiden Jokowi, pertama jelas itu melanggar hukum, kenapa? tidak ada proses yang terbuka di situ," kata Julius di kantor Para Syndicate, Jakarta, Selasa (27/2).

Julius menegaskan sosok Prabowo masih belum tuntas dengan masalah HAM di masa lalunya, salah satunya terkait kasus penculikan aktivis zaman orde baru di era sebelum reformasi 1998.

"Apa dalil-dalil pemberian penghargaan itu baik dalam konteks kemiliteran maupun kepahlawanan. Karena yang kita tahu sampai detik ini ada fakta di mana Prabowo Subianto pernah diberhentikan melalui dinas kemiliteran berdasarkan pemeriksaan di dewan kehormatan perwira (DKP), hal mana itu tidak terbantahkan sampai detik ini," tegasnya.

Baca Juga:

Terungkap Isi Obrolan Jokowi dengan Prabowo Saat Makan Bakso Bersama di Pinggir Jalan

Menurut Julius, penyematan pangkat jenderal kepada Prabowo juga dinilai sebagai tindakan koruptif, lantaran pada prosesnya akan ada acara seremonial yang tentunya memakan uang negara.

"Ini menurut saya bukan hanya tindakan melanggar hukum tapi sebuah tindakan koruptif yang ditunjukan oleh Presiden Jokowi hanya demi kepentingan politik," ujarnya.

PBHI juga tidak melihat adanya urgensi dalam penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo, sehingga seremonial tersebut tak memiliki arti apa-apa.

"Karena tidak ada pertimbangan hukum, tidak ada pertimbangan dedikasi, tidak ada pertimbangan hal-hal yang sifatnya substantif, hal-hal yang sifatnya mendesak juga. Dan sampai detik ini tidak pernah diceritakan kepada publik apa pertimbangannya. Di situ letak pelanggaran hukumnya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Prabowo Akui Sulit Pinjam Kredit di Bank setelah Pensiun dari TNI

#Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa
Publik sebaiknya tidak lagi terpaku pada persoalan pilpres yang telah usai.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa
Indonesia
Sekolah Rakyat SD Diresmikan, DPRD Solo Sebut Bak Program Bandung Bondowoso
Program ini justru mulai bergulir saat jadwal reguler penerimaan siswa sudah lewat.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sekolah Rakyat SD Diresmikan, DPRD Solo Sebut Bak Program Bandung Bondowoso
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Langkah penyitaan dan pengembalian aset ke negera jadi bukti keseriusan penegakan Pasal 33 UUD 1945 dalam membasmi penyelundupan dan tambang ilegal
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Menunjukkan kedewasaan politik sekaligus semangat menjaga persatuan di tengah dinamika nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Indonesia
Bocoran Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi Pada Sabtu (4/7) di Kertanegara
Pras, begitu sapaan populer Prasetyo, menjelaskan pertemuan itu berlangsung selama 2 jam lebih.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Bocoran Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi Pada Sabtu (4/7) di Kertanegara
Indonesia
Perintah dan Pesan Presiden Prabowo Saat Upacara Peringatan HUT Ke-80 TNI
Saat memimpin upacara Peringatan HUT Ke-80 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Minggu, Presiden Prabowo meminta kepada Panglima TNI dan kepala staf untuk mengikuti dan mengkaji terus perkembangan teknologi dan sains.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Perintah dan Pesan Presiden Prabowo Saat Upacara Peringatan HUT Ke-80 TNI
Indonesia
Prabowo Ucapkan 50 Kali Terima Kasih Saat Pengecekan Pasukan Upacara Peringatan HUT Ke-80 TNI
Pengecekan pasukan berlangsung selama lebih dari 10 menit. Presiden Prabowo kemudian kembali diantar ke mimbar kehormatan untuk lanjut memimpin upacara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Prabowo Ucapkan 50 Kali Terima Kasih Saat Pengecekan Pasukan Upacara Peringatan HUT Ke-80 TNI
Indonesia
Jokowi dan Prabowo Bertemu Hampir 2 Jam di Kertanegara, ini Kata Menhan
Jokowi dan Prabowo bertemu selama hampir dua jam di Kertanegara. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pun membenarkan hal tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Jokowi dan Prabowo Bertemu Hampir 2 Jam di Kertanegara, ini Kata Menhan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Indonesia
Prabowo: Setiap Warga Otomatis Akan Jadi Anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Pemerintah juga berencana mengembangkan sayap usaha koperasi melalui pembangunan supermarket koperasi di setiap kabupaten, hypermarket di tingkat provinsi, hingga pusat distribusi nasional untuk menampung produk lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Setiap Warga Otomatis Akan Jadi Anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Bagikan