Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024 Jadi Isu Krusial Ilustrasi - Diorama pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkuat sinergisitas dengan beberapa lembaga negara. Langkah ini guna mencegah pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

Sinergisitas ini dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, pelanggaran netralitas ASN selalu menjadi isu krusial dalam setiap perhelatan pemilu atau pemilihan.

Baca Juga:

Bawaslu Hadapi Sejumlah Kendala Jelang Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024

Padahal kata dia, berbagai aturan telah melarang secara jelas keterlibatan ASN dalam politik praktis. Tetap saja, pelanggaran ASN terus terjadi.

"Maka itu dibutuhkan sinergisitas dan kolaborasi bersama dari semua elemen pemerintahan, tidak hanya Bawaslu, KASN, Kemendari, Kemen PAN-RB, dan BKN, tetapi juga pemerintah daerah dalam rangka menjaga netralitas ASN dalam pemilu/pemilihan," ujarnya saat membuka Rapat Sinergisitas Antar Lembaga Dalam Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, Selasa (23/8).

Puadi membeberkan data pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

Pemilu 2019, ujar dia, Bawaslu mencatat ada 914 temuan dan 85 laporan pelanggaran netralitas ASN.

"Dari data tersebut, empat kasus diproses sebagai pelanggaran pidana pemilu, 894 direkomendasikan dan 101 kasus bukan pelanggaran netralitas ASN," jelasnya.

Baca Juga:

Bawaslu Ungkap Kekhawatirannya Politisasi SARA Bakal Digunakan di Pemilu 2024

Begitu juga pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, tambah dia, tercatat 1.536 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Lalu, lanjutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 1.398 kasus direkomendasikan atau diteruskan ke KASN dan 53 kasus dihentikan.

Kemudian, lanjut dia, pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020, juga tergambar dari data KASN yakni sebanyak 2.034 ASN yang dilaporkan dan 1.596 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi.

"Data ini paling tidak memberikan gambaran bahwa persoalan netralitas ASN masih berpotensi akan terjadi," ujar Puadi.

Meski demikian, dia mengingatkan aturan netralitas ASN tidak dimaknai sebagai penghalang atau merampas hak ASN untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

"Hak politik ASN tidak ubahnya sebagai aurat politik. Setiap ASN berhak untuk menjaga dan menyalurkan hak politiknya, tetapi tidak boleh mengumbar aurat politiknya pada sembarang tempat," tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Temukan Dugaan Data Pemilih Pemilu 2024 yang Bermasalah

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Polisi Harus Memiliki Sertifikasi Khusus untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas
Indonesia
Polisi Harus Memiliki Sertifikasi Khusus untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Polri kembali memberlakukan tilang manual setelah sempat menerapkan tilang elektronik (ETLE). Namun, personel yang bertugas menindak pelanggaran harus memiliki sertifikasi khusus.

Kejagung Periksa Eks Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi PT Surveyor
Indonesia
Kejagung Periksa Eks Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi PT Surveyor

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, eks petinggi Kemenko Perekonomian yang diperiksa sebagai saksi berinisial EPI.

Usia 18 Tahun ke Atas Sudah Bisa Vaksin Booster Pakai IndoVac, Catat Syaratnya
Indonesia
Usia 18 Tahun ke Atas Sudah Bisa Vaksin Booster Pakai IndoVac, Catat Syaratnya

Pemberian vaksin ini ditujukan bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Sebelumnya vaksin IndoVac hanya diberikan pada Lansia, atau masyarakat berusia di atas 60 tahun.

Prabowo Satu Meja dengan Megawati saat Hadiri Hari Nasional Arab Saudi Ke-93
Indonesia
Prabowo Satu Meja dengan Megawati saat Hadiri Hari Nasional Arab Saudi Ke-93

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hadir dalam acara Hari Nasional Arab Saudi ke-93.

KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo
Indonesia
KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo

KPK menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak tahun 2011-2023.

Minta Irjen Napoleon Disidang Etik, Kompolnas: Jangan Sampai Mencederai Polri
Indonesia
Minta Irjen Napoleon Disidang Etik, Kompolnas: Jangan Sampai Mencederai Polri

Kompolnas meminta Mabes Polri segera menggelar sidang pelanggaran etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.

Jokowi Nilai Pendanaan Negara Maju Untuk Perubahan Iklim Masih Retorika
Dunia
Jokowi Nilai Pendanaan Negara Maju Untuk Perubahan Iklim Masih Retorika

Untuk mengatasi perubahan iklim, Presiden Jokowi menekankan dua pendekatan, yang pertama adalah percepatan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Ketua DPRD Minta APBD DKI 2023 Fokus Penanganan Macet dan Banjir
Indonesia
Ketua DPRD Minta APBD DKI 2023 Fokus Penanganan Macet dan Banjir

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Bentrok Bersenjata Milisi dan Militer Sudan Kembali Pecah
Dunia
Bentrok Bersenjata Milisi dan Militer Sudan Kembali Pecah

Peristiwa tersebut merupakan bentrok kekerasan antara militer Sudan dan milisi Pasukan Dukungan Cepat (RSF).

Biden dan PM Jepang Sudah di Bali
Dunia
Biden dan PM Jepang Sudah di Bali

Kehadiran 17 pemimpin G-20 (termasuk Indonesia) ditambah 9 dari 10 negara undangan dan pemimpin 10 Organisasi Internasional merupakan tingkat kehadiran yang sangat tinggi.