Bawaslu Temukan Dugaan Data Pemilih Pemilu 2024 yang Bermasalah Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: Bawaslu RI)

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan data bermasalah dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu, Lolly Suhenty berdasarkan hasil pengawasan yang dihimpun Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga:

Bawaslu Minta Kelompok Disabilitas Cek Hak Pilih di Pemilu 2024

Lolly mencontohkan data bermasalah tersebut, orang yang telah meninggal tetapi masih terdata dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Ditemukan juga, lanjut dia, purnawirawan TNI/Polri yang sudah berubah statusnya menjadi warga sipil, belum terdata dalam daftar tersebut.

"Dari catatan yang masuk ke kami (dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota) data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di beberapa tempat masih dilakukan secara serampangan," ujar Lolly, Jumat (19/8).

Lolly menduga, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) oleh KPU belum 'clear'.

Sehingga, ungkap dia, kemungkinan besar persoalan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang kerap terjadi setiap pemilu akan terulang kembali.

"Jangan-jangan, data hasil pemutakhiran yang belum 'clear' kemudian dijadikan data sandingan DP4, sehingga problem dari periode ke periode berpotensi kembali terulang," terangnya.

Baca Juga:

Dapat Akses Terbatas, Bawaslu Tak Maksimal Awasi Proses Pendaftaran Parpol

Lolly mengungkapkan alasannya mengundang pimpinan Bawaslu provinsi dari berbagai divisi sebagai peserta kegiatan.

Karena sejatinya semua divisi yang ada di internal Bawaslu harus mampu memetakan kerawanan yang terjadi di semua tahapan pemilu.

"Seluruh divisi harus memahami semua potensi kerawanan yang mungkin terjadi. Sehingga kita dapat mengantisipasi, apapun divisinya," terangnya.

Bawaslu tengah memetakan beberapa isu permasalahan yang berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024. Salah satu isu krusial yang perlu diperhatikan, yaitu terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB).

Pendataan daftar pemilih akan menjadi salah satu indikator penting dalam sistem demokrasi. (Knu)

Baca Juga:

Miliki Akun Sipol, Bawaslu Makin Leluasa Awasi Peserta Pemilu dari Proses Pendaftaran

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
DPR Sebut Putusan Kasasi Ferdy Sambo Realitas Hukum
Indonesia
DPR Sebut Putusan Kasasi Ferdy Sambo Realitas Hukum

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan putusan MA atas kasasi Ferdy Sambo harus diterima sebagai realitas hukum.

Partai Gerindra akan Bertemu Demokrat Siang Ini
Indonesia
Partai Gerindra akan Bertemu Demokrat Siang Ini

Partai Gerindra bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).

Rute Rombongan Prabowo-Gibran Daftar ke KPU
Indonesia
Rute Rombongan Prabowo-Gibran Daftar ke KPU

Lanjut Muzani, untuk titik kumpul berlokasi di Kertanegara, rumah Bacapres Prabowo Subianto sekitar pukul 08.00 WIB.

Presiden Joe Biden Undang Jokowi ke Washington pada November 2023
Indonesia
Presiden Joe Biden Undang Jokowi ke Washington pada November 2023

Gedung Putih memberikan pernyataan bahwa Presiden Joe Biden mengundang untuk berkunjung ke Washington pada November 2023.

Tidak Ada Lagi Pembayaran Tunai Saat Pengajuan SIM
Indonesia
Tidak Ada Lagi Pembayaran Tunai Saat Pengajuan SIM

Seluruh Satpas SIM saat ini sudah mengubah metode pembayaran guna memberantas praktik percaloan untuk meloloskan peserta ujian SIM .

Cak Imin Akui Senang Banyak Paslon Capres-Cawapres di Pemilu 2024
Indonesia
Cak Imin Akui Senang Banyak Paslon Capres-Cawapres di Pemilu 2024

Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku senang jika ada banyak pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) di 2024 nanti. Hal ini dinilai dapat meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

Aturan Bepergian Dalam Negeri di Masa Libur Nataru, Cek di Sini!
Indonesia
Aturan Bepergian Dalam Negeri di Masa Libur Nataru, Cek di Sini!

Salah satu aturan tersebut yaitu mewajibkan seluruh masyarakat untuk divaksinasi lengkap atau vaksin dosis 1,2 dan booster. Kewajiban ini dijadikan syarat untuk perjalanan antar kota atau dalam negeri bagi orang dewasa sebagai pendamping anak-anak.

Pemerintah Siapkan Alih Usaha bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor
Indonesia
Pemerintah Siapkan Alih Usaha bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan alih usaha bagi para pedagang pakaian bekas asal impor yang bisnisnya ditutup.

[HOAKS atau FAKTA]: 50 Persen Infak Masjid Disetor ke Negara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 50 Persen Infak Masjid Disetor ke Negara

Beredar hasil tangkapan layar sebuah artikel berita online berjudul "Mahfud MD segera pangkas infak masjid 50 persen setor ke negara".

Politikus PDIP Sebut Konflik di Masyarakat Bukan karena Agama tapi Ambisi Politik
Indonesia
Politikus PDIP Sebut Konflik di Masyarakat Bukan karena Agama tapi Ambisi Politik

Padahal, Hamka menyakini bahwa konflik yang terjadi bukan hal itu, melainkan karena adanya ambisi politik dari kelompok tertentu.