Polri Mulai Selidiki Kasus Peneliti BRIN
peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan kasus pengancaman oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah melalui media sosial.
“Saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakan lidik terkait hal tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa (25/4).
Sandi menyebut pihaknya belum menjadwalkan terkait dengan pemanggilan pihak yang terlibat dalam kasus itu.
Menurut dia, saat ini perkara baru masuk tahap awal pengumpulan alat bukti.
"Masih lidik dan pengumpulan alat bukti,” kata Sandi.
Komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti astronomi BRIN pada tautan yang diunggah peneliti BRIN Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
Baca Juga
Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah.
Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam.
Bahkan, Hasanuddin mengaku tidak takut bila komentarnya itu dilaporkan dan siap dipenjara.
"Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Hasanuddin.
Melalui surat pernyataannya, AP Hasanuddin mengaku komentar itu dibuat secara sadar yang dilandasi rasa emosi dan ketidakbijaksaan saat melihat akun media sosial milik pimpinannya yang diserang oleh sebagian besar warga Muhammadiyah yang tidak terima atas unggahan pada akun tersebut. (Knu)
Baca Juga
BRIN Jadwalkan Sidang Etik ke Pegawai Komentari Perbedaan Idul Fitri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
BRIN Temukan 93 Habitat Paus dan Lumba-Lumba di Barat Sumatra Berada di Luar Area Konservasi
BRIN: Jakarta Utara Ambles 3,5 Cm per Tahun, Risiko Banjir Naik 40 Persen
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan