Warga Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Polisi Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah melayangkan laporan terhadap peneliti BRIN terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.

Baca Juga:

BRIN Jadwalkan Sidang Etik ke Pegawai Komentari Perbedaan Idul Fitri

Nasrullah mengatakan pihaknya mengambil langkah hukum tersebut agar peristiwa serupa yang dapat memantik perpecahan antarumat Islam tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Terlapornya AP Hasanuddin, untuk pengembangan penyelidikan kami serahkan ke penyidik. Intinya, beberapa hari ini viral dan cukup menyakitkan bagi warga Muhammadiyah; sehingga mau tidak mau kami mengambil langkah hukum tersebut," kata Nasrullah.

Komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin, yang juga peneliti BRIN, sangat tidak elok karena keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).

Terlebih, adanya unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah, yang memicu berbagai komentar dari para pengguna akun media sosial termasuk AP Hasanuddin, diduga bermuatan ujaran kebencian.

"Kami juga tidak tahu ada masalah apa, sedang libur Idul Fitri tiba-tiba ada komentar seperti itu. Kami tidak ingin ada hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah, apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN," kata Nasrullah.

Sedek Bahta mengatakan, laporan tersebut dilakukan sebagai wujud bersikap dewasa dalam berdemokrasi dan bernegara.

Dia memastikan langkah hukum tersebut sudah mendapat restu dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, yang telah mengimbau agar warga Muhammadiyah tidak terprovokasi dengan adanya komentar tersebut.

"Bahwa laporan ini tidak akan dimarahi, karena laporan ini menunjukkan bahwa kami dewasa, matang dalam bernegara dan berdemokrasi. Pak Haedar memberikan semacam sebuah wejangan atau anjuran itu, bahwa jangan sampai di luar tindakan hukum seperti main hakim sendiri," katanya.

Selain di Bareskrim Polri, sejumlah warga Muhammadiyah melakukan pelaporan secara serentak di wilayah hukum masing-masing. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) juga melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, laporan terhadap peneliti BRIN itu juga dilayangkan oleh warga Muhammadiyah di wilayah Jombang, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Yogyakarta.

LBH PP Muhammadiyah juga melayangkan pengaduan masyarakat ke Bareskrim Polri dengan terlapor Thomas Djamaluddin dan AP Hananuddin.

Unggahan Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah memantik beragam komentar, salah satunya komentar AP Hasanuddin yang menyinggung warga Muhammadiyah.

Saat ini, Bareskrim Polri tengah melakukan profilling terhadap pernyataan yang kontroversial itu untuk melihat ada tidaknya pidana.

"Sedang kami profilling tentang pernyataan tersebut," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid, Selasa (25/4).

Ia belum berkomentar ataupun memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan profilling yang dilakukan pihaknya. (Knu)

Baca Juga:

Perbedaan Idul Fitri Berujung Debat dan Ancaman di Media Sosial

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK bakal Kembangkan Kasus Perum Jasa Tirta 2
Indonesia
KPK bakal Kembangkan Kasus Perum Jasa Tirta 2

Dalam kasus ini, Psikolog Andririni Yaktiningsasi dan mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro telah divonis.

Sebulan Gempa Cianjur, Anak-Anak Butuh Penanganan Psikologis
Indonesia
Sebulan Gempa Cianjur, Anak-Anak Butuh Penanganan Psikologis

Pertolongan masih dibutuhkan, terutama pada anak-anak yang membutuhkan pendampingan psikologis.

Sebagian Korban Gempa Cianjur Masih Melawan Trauma untuk Kembali ke Rumah
Indonesia
Sebagian Korban Gempa Cianjur Masih Melawan Trauma untuk Kembali ke Rumah

Sebagian korban gempa yang mengungsi di Posko Bencana Limbangan Sari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, masih berusaha melawan trauma untuk kembali ke rumah mereka.

Zulhas Ultimatum Pedagang Timbun Bahan Pokok Jelang Lebaran
Indonesia
Zulhas Ultimatum Pedagang Timbun Bahan Pokok Jelang Lebaran

Momentum puasa hingga Idul Fitri acap kali dimanfaatkan segelintir orang melakukan penimbunan bahan pokok

8,4 Juta Pekerja Telah Terima BSU Rp 600 RIbu
Indonesia
8,4 Juta Pekerja Telah Terima BSU Rp 600 RIbu

Ia menjelaskan penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 dilakukan secara bertahap dengan tujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran.

Hari Ini Puan Bertemu Airlangga di Monas
Indonesia
Hari Ini Puan Bertemu Airlangga di Monas

Puan akan bersilaturahmi dengan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Ketua DPRD Minta APBD DKI 2023 Fokus Penanganan Macet dan Banjir
Indonesia
Ketua DPRD Minta APBD DKI 2023 Fokus Penanganan Macet dan Banjir

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Komisi XI DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI
Indonesia
Komisi XI DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI

Keputusan itu diambil setelah Perry melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Senin (20/3).

[HOAKS atau FAKTA]: 80 Persen Lansia Meninggal karena Vaksinasi COVID-19
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 80 Persen Lansia Meninggal karena Vaksinasi COVID-19

Beredar di media sosial Instagram sebuah unggahan video Dr Peter McCullough mengenai lebih dari 80 persen lansia mati setelah vaksinasi Covid-19.

Kapolda Metro Instruksikan Jajarannya Utamakan Pencegahan saat Tangani Massa
Indonesia
Kapolda Metro Instruksikan Jajarannya Utamakan Pencegahan saat Tangani Massa

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan kepada para anggotanya bahwa standar pengamanan harus dievaluasi.