Polri dan KPK Punya Kewenangan Cari Keberadaan Mentan di Luar Negeri


Tangkapan layar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/9/2023). ANTARA/YouTube Komisi IV DPR RI Channel.
MerahPutih.com - Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih misterius usai kementeriannya diduga tersangkut kasus dugaan korupsi. Konon, ia belum kembali ke tanah air usai melakukan perjalanan di luar negeri.
Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya belum dapat melakukan pencarian terhadap keberadaan SYL yang dikabarkan sedang menghilang pasca-melakukan kunjungan kenegaraan ke Spanyol dan Italia.
Yasonna melanjutkan, lembaga yang bisa melakukan pencarian dalam waktu dekat yaitu pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak Usai Kunjungan ke Spanyol
Sementara itu, Kemenkumham belum ada upaya pencarian melalui kerja sama dengan negara lain karena belum menerima surat dari KPK.
“Kami belum ada terima surat dari KPK,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10).
Yasonna menuturkan, keberadaan SYL belum diketahui serta posisi menteri dari Partai NasDem itu juga belum tercatat sudah masuk di DKI Jakarta atau wilayah lain di Indonesia.
“Belum, belum, belum masuk,” kata Yasonna.
Baca Juga:
Bareskrim Belum Pastikan Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan
Sekadar informasi, penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
KPK terakhir menggeledah kantor Kementerian Pertanian dan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementan, tim penyidik menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.
Bahkan, ditemukan juga 12 senjata api yang belum diketahui legalitasnya.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/9). (Knu)
Baca Juga:
Febri Diansyah Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Kasus Kementan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
