MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum terdata masuk ke Indonesia setelah menjalani perjalanan dinas ke luar negeri.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan SYL berangkat ke luar negeri sejak September 2023.
"(Tanggal) 24 September 2023 meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta," kata Silmy saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (3/10).
Baca Juga:
Bareskrim Belum Pastikan Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan
Dia mengatakan, SYL kemudian berangkat ke Roma, Italia, usai transit di Doha, Qatar. Dia mengatakan harusnya SYL sampai di Indonesia pada 1 Oktober.
"Tapi situ sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan di Indonesia," ujarnya.
Ia menegaskan, politikus NasDem itu belum tercatat tiba di Indonesia setelah melakukan kunjungan kerjanya ke luar negeri.
Silmy mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan terhadap Mentan SYL.
"Saya belum dapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan ataupun putusan berkaitan dengan kebutuhan dalam hal proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Silmy.
Baca Juga:
Febri Diansyah Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Kasus Kementan
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengaku hingga hari ini kehilangan kontak dengan menterinya.
Bahkan, ia menyebut, pihaknya masih mencari keberadaan Mentan. Terakhir, saat dilakukan penggeledahan oleh KPK, Mentan SYL sedang melakukan kunjungan kerja ke Eropa.
"Ini belum tahu kita ini posisi akhirnya," jelas Harvick.
Menurut Harvick, komunikasi terakhirnya dengan Mentan SYL dilakukan sebelum keberangkatannya ke Spanyol. Selain ke Spanyol, Harvick menyebut, Mentan juga melakukan kunjungan kerja ke Roma, Italia.
Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut berangkat bersamaan dengan sejumlah pejabat eselon dan juga staf. Namun saat akan kembali ke tanah air, Mentan SYL dan pejabat yang ikut kunjungan tak kembali secara bersamaan.
Dia pun meyakini Mentan SYL tak melarikan diri dari penyelidikan dugaan kasus yang tengah menjeratnya. (Knu)
Baca Juga:
KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah Terkait Kasus di Kementan