Polri Bantah Rizieq Shihab Sakit Kritis di Penjara
Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc/aa. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
MerahPutih.com - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan kondisi tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.
Hal itu dipastikan usai dilakukan pemeriksaan kesehatan saat menerima kunjungan keluarga.
"Beliau sehat walafiat," kata Argo kepada wartawan, Senin, (25/1).
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Pidana Kontroversi Tes Swab Rizieq Masuk Kejaksaan
Argo menjelaskan, tim dokter Polri melakukan pengecekan kesehatan terhadap Rizieq pukul 10.00 pagi tadi. Hasilnya, tidak ada yang dikhawatirkan kesehatan dan kondisi MRS baik-baik saja.
"Tensi, suhu, saturasi O2 semua normal," katanya.
Untuk diketahui, Rizieq Shihab dipindahkan ke rumah tahanan Bareskrim Polri dari Rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan itu dilakukan hari Kamis, 14 Januari 2021.
"Hari ini penahanannya (Rizieq Shihab) dipindahkan ke Bareskrim," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan.
Tokoh FPI Rizieq Shihab, yang tengah berada dalam tahanan polisi, disebut mengalami sesak napas dan sakit lambung.
"Benar. Sakit di lambung dan kadang sesak napas," kata pengacara dari Rizieq, Aziz Yanuar.
Ia bersyukur belum ada jadwal pemeriksaan untuk Rizieq dalam waktu dekat sehingga kliennya itu bisa beristirahat.
Aziz menyampaikan, pihak keluarga belum berencana mengajukan pembantaran Rizieq. Sebab, pihak keluarga masih diperbolehkan mengirim obat-obatan untuk Rizieq.
Selain itu, Rizieq disebut mendapat perawatan di dalam tahanan. Aziz berkata pihak kepolisian menangani kondisi Rizieq saat ini.
"Alhamdulillah pihak Tahti (Bagian Tahanan dan Barang Bukti) Mabes Polri dan Dokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Mabes Polri sangat baik dan profesional. Kami sangat apresiasi dan berterima kasih," ujar Aziz.
Baca Juga:
Penguasaan Lahan di Megamendung, Rizieq Shihab dan Seorang Pastor Dipolisikan
Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak 13 Desember 2020 terkait kasus kerumunan di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kondisi kesehatan Rizieq dikabarkan menurun sejak awal tahun ini. Pengacara Sugito Atmo Prawiro sempat mengajukan pembantaran demi kesehatan Rizieq.
Sugito sempat khawatir Rizieq terserang jantung. Ia juga khawatir karena Rizieq ditahan di sel isolasi tanpa rekan satu sel. (Knu)
Baca Juga:
Wali Kota Bogor Minta Kasus Rizieq Shihab di RS UMMI Dituntaskan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Percepat Pemulihan Pascabencana di Padang Pariaman, Fokus Bangun Tandon Air Bersih dan Jembatan
Personel Polres Aceh Tengah Terobos Medan Ekstrem demi Salurkan Logistik ke Kampung Serule yang Terisolasi Berhari-Hari akibat Bencana
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri Turunkan 1.105 Personel ke Lokasi Bencana Sumatra, Percepat Identifikasi Korban Meninggal Dunia
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia