Polri Bagikan 30 Ribu Paket Sembako Ramadan di Wilayah Jakarta, Banten dan Jabar Distribusi sembako Ramadan Polri. (Foto: Humas Polri)

MerahPutih.com - Pendistribusian bantuan kemanusiaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus dilakukan.

Sebanyak 30 ribu paket sembako diberikan kepada masyarakat menengah ke bawah di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

"Sebanyak 60 unit truk memuat paket sembako sebanyak 30 ribu dari gudang Slog Polri dengan pengawalan PJR melaksanakan pendistribusian di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/4).

Baca Juga:

Daya Beli Masyarakat Menurun pada Ramadan 2023 Dibanding Tahun Lalu

Sandi menuturkan, pembagian paket sembako terdiri dari 5.500 paket sembako ke wilayah Jakarta, 3 ribu paket sembako ke Banten, dan 21.500 ke delapan titik di wilayah Jawa Barat

"Dalam rangka kelancaran pendistribusian seluruh truk didampingi masing-masing dua orang personel Slog Polri untuk di setiap wilayah," katanya.

Baca Juga:

Makna Ngabuburit dalam Tradisi Ramadan Menurut Pakar

Dengan bantuan dari Kapolri ini, Sandi berharap dapat mengurangi atau membantu beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok atau sembako.

"Bantuan Kapolri akan terus disalurkan untuk membantu masyarakat siapapun itu yang membutuhkan, yang terdampak fluktuasi harga bahan pokok selama Ramadan," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Ungkap Alasan Volume Kendaraan saat Ramadan Cenderung Meningkat

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pendaftaran Praktisi Mengajar Angkatan ke-2 Segera Dibuka
Indonesia
Pendaftaran Praktisi Mengajar Angkatan ke-2 Segera Dibuka

Dalam Praktisi Mengajar Angkatan ke-2 Tahun 2023 terdapat satu skema kolaborasi yaitu kelas kolaborasi selama 12 jam.

PITI Kunjungi Muhammadiyah Kuatkan Sinergi Demi Merawat Harmonisasi Bangsa
Indonesia
PITI Kunjungi Muhammadiyah Kuatkan Sinergi Demi Merawat Harmonisasi Bangsa

Pengurus Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) masa bakti 2022-2027 mengunjungi Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, untuk menggelar silaturahmi pada Rabu, 18 Januari 2023.

Pemerintah Diimbau Tak Sepelekan Kasus Virus Oz
Indonesia
Pemerintah Diimbau Tak Sepelekan Kasus Virus Oz

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengimbau Pemerintah Indonesia tidak menyepelekan laporan kematian yang diakibatkan oleh Virus Oz seperti yang terjadi di Jepang beberapa waktu lalu.

Timwas DPR Beberkan Sejumlah Temuan Terkait Pelaksanaan Haji
Indonesia
Timwas DPR Beberkan Sejumlah Temuan Terkait Pelaksanaan Haji

"Kami banyak menemukan jemaah yang tidak tertampung dalam tenda di Mina. Termasuk kapasitas kamar mandi yang jauh dari kebutuhan jemaah haji Indonesia," kata Ace di Jakarta, Senin, (3/6).

Bima Arya Minta Pembangunan IKN Menguntungkan Seluruh Kalimantan
Indonesia
Bima Arya Minta Pembangunan IKN Menguntungkan Seluruh Kalimantan

Apeksi mendukung IKN dengan catatan semua didengar, dilibatkan. Tidak hanya wali kota, tetapi juga warga hingga komunitas anak-anak muda.

KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe
Indonesia
KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe

Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe sudah hadir di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/1).

Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap atas Kasus Perampokan di Rumah Dinas Penerusnya
Indonesia
Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap atas Kasus Perampokan di Rumah Dinas Penerusnya

Polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar karena diduga terlibat dalam aksi perampokan itu.

Pembangunan Kawasan Inti IKN Terintegrasi Kawasan Penyangga
Indonesia
Pembangunan Kawasan Inti IKN Terintegrasi Kawasan Penyangga

Secara total pembangunan fisik di IKN sudah 22,9 persen

Jelang Pemilu 2024, Demokrat Janji Gaji ASN dan TNI-Polri Naik Tiap Tahun
Indonesia
Jelang Pemilu 2024, Demokrat Janji Gaji ASN dan TNI-Polri Naik Tiap Tahun

Partai Demokrat menebar janji politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Partai berlambang mercy ini ingin gaji ASN, Nakes, TNI-Polri, Perangkat Desa, pensiunan dinaikkan tiap tahun.

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Ferdy Sambo
Indonesia
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Ferdy Sambo

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bersalah kepada Hendra Kurniawan dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.