Politikus PDIP Ingatkan Azab Manipulasi Suara di KPU

Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima. (Foto: PDIP)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada salah konversi untuk membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Kondisi membuat ramapi publik jika terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil yang tercantum pada Sirekap.
Baca Juga:
Sirekap KPU Eror, Pakar CISRec Duga Akibat Aksi Hacker Jimbo
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar- Mahfud, mengatakan rakyat punya hak untuk mengerti bahwa suaranya berarti dalam memberikan dukungan kepada capres-cawapres hingga anggota legislatif di Pemilu 2024.
"Rakyat punya hak untuk tahu bagaimana suaranya jadi hak politik," kata Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan kepada semua pihak agar tidak bermain-main dengan suara rakyat.
"Saya sekali lagi pakai ilmu titen Jawa, yang main-main dengan suara rakyat itu bisa kena azab. Nggak percaya? Buktikan," ujarnya.
Menurut Aria, mempermainkan suara rakyat tidak hanya menyalahi aturan hukum tapi juga aturan agama. Ia menegaskan bahwa suara rakyat adalah suara tuhan.
"Jangan macam-macam dengan rekap-rekapan manipulasi suara di KPU. Teman-teman sekarang buka track record dari seluruh pengurus KPU, yang main-main nasib karirnya habis," imbuhnya.
"Secara fisik ada yang mati, karena ini urusan tidak hanya urusan duniawi, tapi juga urusan hak yang diberikan tuhan, jangan dimain-mainkan," tegasnya.
Aria menambahkan, pihaknya menemukan ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di suatu wilayah.
"Kami berharap KPU menindaklanjuti berbagai kecerobohannya," katanya.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.
Masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya di https://pemilu2024.kpu.go.id/. (Pon)
Baca Juga:
Sukses Jebol Kandang Banteng Solo, Gibran Pilih Tunggu Real Count KPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
