Polisi Periksa 7 Finalis Miss Universe Indonesia Pekan Depan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Stasiun Jatinegara, Sabtu (29/4/2023). (ANTARA/Tangkapan layar video)
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil sejumlah kontestan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemanggilan sejumlah korban untuk diklarifikasi soal laporan yang dilayangkan pengacaranya, Mellisa Anggraini.
Baca Juga:
Dirjen HAM Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
"Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/8).
Trunoyudo menjelaskan, dalam laporan dugaan pelecehan ini mulanya terdapat tiga orang korban yang akan menjadi saksi.
Namun seiring berjalannya waktu perkembangan kasus sejak dilaporkan, kini sudah ada tujuh orang yang bakal diklarifikasi.
"Tujuh orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis," imbuhnya.
Baca Juga:
LPSK Siap Lindungi Miss Universe yang jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Kendati begitu, Trunoyudo tidak menyampaikan lebih jauh waktu pasti sejumlah korban akan dipanggil lantaran adanya beberapa korban yang berada di beberapa daerah luar Jakarta untuk dikoordinasikan kehadirannya.
"Jadwal tentu proses ini masih berkesinambungan, secara simultan terus berlanjut dalam proses penyelidikan ini," tukasnya.
Dugaan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus lalu saat peserta Miss Universe Indonesia 2023 sedang menjalani karantina menjelang grand final.
Pemeriksaan tubuh atau body checking diminta panitia untuk dijalani meski tak ada dalam jadwal. Pelaksanaannya pun tidak dengan melindungi privasi para peserta itu. (Knu)
Baca Juga:
Kasus Asusila Miss Universe Indonesia, Sandiaga: Kita Hormati Proses Hukum
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran