Polda Metro Dorong Realisasi Pembagian Jam Kerja Atasi Kemacetan


Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
MerahPutih.com - Tingkat kemacetan DKI Jakarta saat ini mengalami kenaikan berada pada posisi 29 dunia dari sebelumnya pada urutan ke-46 pada 2021.
Rilis TomTom Traffic Index yang menyebut urutan tingkat kemacetan DKI Jakarta mengalami kenaikan signifikan. Di mana, tingkat kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta mencapai 53 persen.
Baca Juga:
Kemacetan Jakarta Berada di Posisi ke-29 di Dunia
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berharap rencana pembagian jam masuk kerja pada pukul 08.00 dan 10.00 WIB dapat mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, dengan berkurangnya volume kendaraan tentunya berdampak tingkat kemacetan juga akan berkurang.
"Syukur-syukur bisa 50 persen. Jadi orang kan nyaman masuk ke tempat kerja masing-masing," ujar Latif Usman di Jakarta, Minggu (14/5).
Menurut Latif, kepadatan kendaraan di Jakarta terjadi mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB saat karyawan berangkat kerja. Banyak warga dari Depok, Tangerang, Bekasi hingga Bogor bergerak secara serempak menuju kantornya.
Latif menjelaskan Polda Metro Jaya sangat mendorong realisasi kebijakan pembagian jam masuk kerja tersebut.
"Mudah-mudahan bisa terealisasi karena kami khususnya kepolisian yang di lapangan kan istilahnya yang di hilir," ucapnya.
Rencana pembagian jam masuk kerja ini juga disambut baik oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Parkir Mahal Diyakini Bakal Kurangi Kemacetan di Jakarta
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Peringkat Indeks Kemacetan Lalu Lintas di Kota Jakarta Membaik

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Perbaikan Pipa Limbah di TB Simatupang Sudah Selesai, Tidak Ada Macet Parah Lagi

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Bikin Macet Total, Pramono Minta Perbaikan Tol Semanggi Dilakukan saat Hari Libur

Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus
