Polantas Harus Punya Attitude dalam Patroli Korlantas Polri menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas PJR dan Pendidik/Instruktur Polri Tahun Anggaran 2023. Foto: Korlantas Polri

MerahPutih.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas PJR dan Pendidik/Instruktur Polri Tahun Anggaran 2023 di Gedung Pusdik Lalu Lintas.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menekankan pentingnya sertfikasi ini karena petugas-petugas yang nantinya akan diterjunkan harus mempunyai kompetensi ilmu dan pengetahuan.

Baca Juga

Polri Belum Terima Laporan Resmi BSI Terkena Serangan Siber

"Polantas ini harus mempunyai kompetensi, mempunyai ilmu pengetahuan, skillnya harus kompeten, kemudian yang penting attitudenya," ungkap Aan Suhanan, Kamis (18/5).

Menurut Aan, attitude juga harus berperilaku yang baik sebagai petugas Polri, dan humanis tetapi tetap tegas. Hal ini penting karena Polantas kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi, kini hilang manual kembali diperbolehkan.

Baca Juga

Masuki Tahun Politik, Mabes Polri Beri Pelatihan Khusus ke Seluruh Penyidik

Aan menambahkan, petugas Patroli Jalan Raya juga harus memahami regulasi yang mengatur peraturan perundang-undangan, ilmu pengetahuan tentang lalu lintas, dan keterampilan.

“Saya yakin petugas-petugas sertifikasi ini petugas yang berpengalaman,” ujarnya.

Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan para peserta nantinya bisa memberikan ilmunya kepada Polantas lain yang ada di lapangan ataupun di wilayah masing-masing dalam mengimplementasikan kegiatan patroli jalan raya.

"Tentunya keterampilan pengaturan pelaksanaan patroli ini petugas-petugas mumpuni attitude yang baik perilaku yang baik, bagaimana cara menghadapi para pelanggar tetap senyum tetap humanis," imbuhnya. (*)

Baca Juga

Mabes Polri akan Buka Komunikasi Terkait Adanya Wacana Demo Band Coldplay

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kritik Keras Perppu Cipta Kerja, Legislator PKS Ingatkan Jokowi Jangan Arogan
Indonesia
Kritik Keras Perppu Cipta Kerja, Legislator PKS Ingatkan Jokowi Jangan Arogan

"Eloknya ini dulu yang diperbaiki. sehingga status UU Cipta Kerja yang masih inkonstitusionalitas bersyarat itu bisa berubah. Jangan justru arogan dengan menerbitkab Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," tegasnya.

Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Diapresiasi Jokowi dan Megawati
Indonesia
Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Diapresiasi Jokowi dan Megawati

Budiman menjabarkan sejumlah alasannya, di antaranya Megawati tidak ragu untuk memilih Prabowo menjadi pasangan pendampingnya dalam kontestasi Pilpres 2009 lalu.

Bareskrim Kembali Periksa BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal
Indonesia
Bareskrim Kembali Periksa BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal

Bareskrim Polri melayangkan panggilan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal kasus gangguan ginjal pada anak.

Jokowi Tinjau Pelabuhan Merak Banten
Indonesia
Jokowi Tinjau Pelabuhan Merak Banten

Jokowi dijadwalkan meninjau fasilitas dan kesiapan Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (11/4).

Pembakaran Pesawat Susi Air Diklaim Tak Berkaitan dengan Lukas Enembe
Indonesia
Pembakaran Pesawat Susi Air Diklaim Tak Berkaitan dengan Lukas Enembe

Pembakaran pesawat Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diklaim tidak berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamat Ungkap Pernyataan Denny Indrayana akan Menggerus Reputasinya
Indonesia
Pengamat Ungkap Pernyataan Denny Indrayana akan Menggerus Reputasinya

Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing meminta Denny untuk tidak tendensius dalam menanggapi berbagai hal. Sebab, informasi itu masih samar-samar dan belum tentu kebenarannya.

KPK Eksekusi 2 Terpidana Penyuap Hakim Agung ke Lapas Sukamiskin
Indonesia
KPK Eksekusi 2 Terpidana Penyuap Hakim Agung ke Lapas Sukamiskin

Adapun dua terpidana yang dijebloskan ke penjara, yakni pengacara Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Panpel Konser Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis
Indonesia
Panpel Konser Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis

Selain diduga melanggar Pasal tentang Kelalaian, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, panitia (Panpel) juga diduga melanggar Pasal tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Buntut Penangkapan Lukas Enembe, 19 Orang Ditangkap dan 1 Tewas
Indonesia
Buntut Penangkapan Lukas Enembe, 19 Orang Ditangkap dan 1 Tewas

Kapolda juga menyampaikan akibat kericuhan di dua lokasi tersebut, satu warga dilaporkan meninggal dunia dan belasan orang terluka.

[HOAKS atau FAKTA]: Kawanan Kera Masuki Perumahan Warga di Dago Bandung
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kawanan Kera Masuki Perumahan Warga di Dago Bandung

Akun Twitter bernama @Midjan_La_2, mengunggah video berdurasi 38 detik yang menampilkan kawanan monyet sedang berada di pemukiman warga, keterangan yang menyebutkan kejadian berada di daerah Dago dan Lembang, Bandung.