PN Jaksel Tolak Praperadilan Kasus 'Kardus Durian' yang Diduga Libatkan Cak Imin Seorang warga melintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

MerahPutih.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus "kardus durian" yang diduga melibatkan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Menyatakan permohonan praperadilan dari para pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Samuel Ginting dalam persidangan di PN Jaksel), Jakarta, Senin (10/4)

Baca Juga

KPK Bakal Gelar Perkara Kasus Durian yang Diduga Seret Cak Imin

Dalam putusannya, hakim menyatakan permohonan MAKI "error in objecto" atau memiliki kekeliruan terhadap objek yang digugat dan menerima eksepsi yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, hakim menyatakan pula MAKI tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan gugatan praperadilan karena surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan yang dimiliki MAKI telah kedaluwarsa sejak 9 November 2019.

Baca Juga

Di Tangan Firli Bahuri Kasus 'Kardus Durian' Cak Imin Hidup Kembali

Dengan demikian, dalam pokok perkara, Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan menyatakan praperadilan dari MAKI selaku pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada mereka sejumlah nihil.

Sebelumnya sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, MAKI dalam gugatannya menilai KPK telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah pada kasus kardus durian.

Kasus kardus durian bermula saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans Dadong Irbarelawan pada 25 Agustus 2011.

Selain itu, KPK juga menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati bersamaan dengan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian. (*)

Baca Juga

MAKI Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kardus Durian

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jumlah Pemilih di Jabar Terbesar Se-Indonesia
Indonesia
Jumlah Pemilih di Jabar Terbesar Se-Indonesia

Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok menyatakan, jumlah pemilih di Jabar merupakan yang terbesar Se-Indonesia,

Bawaslu Pertajam Kualitas Saksi untuk Tutup Celah Pelanggaran di Pemilu 2024
Indonesia
Bawaslu Pertajam Kualitas Saksi untuk Tutup Celah Pelanggaran di Pemilu 2024

Pemilu 2024 makin dekat. Kualitas saksi saat tahapan pemungutan suara pun terus dipertajam karena tanggungjawab yang makin besar.

Polisi Periksa CCTV Hotel Lokasi Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe
Indonesia
Polisi Periksa CCTV Hotel Lokasi Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe

Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya melibatkan tim ahli.

Reservoir Komunal jadi Solusi Pemenuhan Air Bersih bagi Warga Marunda
Indonesia
Reservoir Komunal jadi Solusi Pemenuhan Air Bersih bagi Warga Marunda

"Pembangunan reservoir komunal atau ground water tank merupakan inovasi dan solusi pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga Marunda Kepu. Kepada warga Marunda Kepu, saya berpesan untuk selalu memelihara fasilitas pelayanan air ini dan menggunakan air bersih dengan baik sesuai kebutuhan," ucapnya

Ridwan Kamil Sebut Penutupan Al-Zaytun Tidak Boleh Korbankan Hak Santri
Indonesia
Ridwan Kamil Sebut Penutupan Al-Zaytun Tidak Boleh Korbankan Hak Santri

Namun, dirinya menyebut penutupan ponpes yang pimpinan Panji Gumilang itu tidak boleh mengorbankan hak santri yang sudah terlanjur bersekolah di sana.

Jokowi Tepis Moeldoko Bekingi Ponpes Al Zaytun
Indonesia
Jokowi Tepis Moeldoko Bekingi Ponpes Al Zaytun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan yang menyebut pihak Istana Negara ada yang membekingi Ponpes Al Zaytun.

Gibran Ingatkan Dinamika Politik Memanas dan Sindir Pegawai Keluyuran Jam Kerja
Indonesia
Gibran Ingatkan Dinamika Politik Memanas dan Sindir Pegawai Keluyuran Jam Kerja

Gibran mengingatkan dinamika politik saat ini mulai memanas setelah bermunculan bakal calon presiden (bacapres).

Petinggi PKS Singgung Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Politik Praktis
Indonesia
Petinggi PKS Singgung Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Politik Praktis

Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi meminta agar para politisi PKS tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye. Menurut Al Habsyi yang terpenting dari seluruh proses politik adalah etika politik.

Iriana Jokowi Nonton Ethes Tanding Basket, Pulang Bagi-Bagi Kaus
Indonesia
Iriana Jokowi Nonton Ethes Tanding Basket, Pulang Bagi-Bagi Kaus

Ibu negara Iriana Jokowi menyempatkan diri mudik di kampung halaman Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/10).

Suhartoyo Janji Kembalikan Kepercayaan Publik Pasca MK Alami Situasi Krisis
Indonesia
Suhartoyo Janji Kembalikan Kepercayaan Publik Pasca MK Alami Situasi Krisis

Pengganti Anwar Usman ini menegaskan MK telah melewati masa krisis yang mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi tersebut.