MAKI Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kardus Durian

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 29 Oktober 2022
MAKI Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kardus Durian
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman. ANTARA/Nikolas Panama

MerahPutih.com - Kasus ‘kardus durian’ yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal kembali diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung langkah KPK mengusut perkara skandal kardus durian dalam proyek program PPID Transmigrasi.

Baca Juga

Di Tangan Firli Bahuri Kasus 'Kardus Durian' Cak Imin Hidup Kembali

"MAKI memberikan dukungan kepada Ketua KPK dan ikut terus mengawasi perkembangan penanganan perkara skandal durian," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (28/10).

Dia menjelaskan bahwa skandal kardus durian merupakan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi.

MAKI mangapresiasi dan memberikan dukungan penanganan perkara tersebut.

Baca Juga

Kasus 'Kardus Durian', KPK: Harus Kami Sikapi dengan Hati-hati

Kasus ini, lanjut dia, bermula saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemenakertrans.

Dua pejabat itu Sektretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pegembangan Kawasan Transmigarasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan serta Evaluasi Program Kemenaketrans Dadong Irbarelawan pada tanggal 25 Agustus 2011.

"Melalui surat ini, MAKI mendukung dan mendorong proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.

Proses hukum selanjutnya, kata Boyamin, akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi kasus "kardus durian". (*)

Baca Juga

KPK Analisis Kasus Kardus Durian yang Diduga Seret Nama Cak Imin

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan