PKS Soroti Profesionalitas Polisi Terkait Kasus Rizieq Shihab

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Desember 2020
PKS Soroti Profesionalitas Polisi Terkait Kasus Rizieq Shihab
Anggota DPR fraksi PKS Jazuli Juwaini (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

MerahPutih.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Jazuli Juwaini meminta polisi untuk bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus hukum Rizieq Shihab.

Jazuli mengatakan harapan serupa diserukan oleh berbagai pihak mulai dari kalangan MUI, Muhammadiyah, NU, tokoh nasional dan sejumlah pakar hukum.

Baca Juga

Polda Jabar Tetap Lanjutkan Kasus Kerumunan Megamendung Meski Rizieq Shihab Ditahan

“Lebih dari itu aparat diminta tidak menciderai rasa keadilan rakyat dalam menegakkan hukum,” ungkap Jazuli kepada wartawan di Jakarta, Minggu (13/12).

Terlebih lagi perjalanan kasus ini diwarnai insiden penguntitan aparat yang berujung meninggalnya 6 orang Laskar FPI pengawal HRS yang menuai kritik dari aktivis dan organisasi pro demokrasi dan hak asasi manusia.

Ditambah lagi, delik kasusnya sendiri tentang pelanggaran protokol kesehatan yang masih debatable padahal yang bersangkutan juga telah dikenakan sanksi denda sesuai peraturan. Juga pengenaan delik pidana lain tentang penghasutan mengacu pada Pasal 160 dan 216 KUHP.

Intinya, kata Anggota Komisi I DPR ini, aparat dituntut untuk dapat menjawab keraguan, kritik, dan pertanyaan publik tersebut. Untuk itu asas profesionalitas dan proporsionalitas harus benar-benar ditunjukkan aparat.

“Jika masalahnya pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan, apakah tuntutan serupa ditegakkan untuk pelanggar lainnya yang publik melihat banyak terjadi di berbagai tempat”, jelas Jazuli.

Rizieq Shihab menjadi imam shalat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Rizieq. (ANTARA/ HO-Polri)
Rizieq Shihab menjadi imam shalat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Rizieq. (ANTARA/ HO-Polri)

Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi langkah HRS dan FPI yang telah berkomitmen menempuh koridor hukum. HRS dengan kesadaran penuh datang memenuhi panggilan polisi, diikuti tersangka lain.

Sebelumnya, HRS juga telah menyatakan permintaan maafnya secara terbuka akibat kerumunan yang terjadi serta meminta pendukungnya untuk tetap tenang mengikuti proses hukum. Menurut Jazuli Juwaini, Fraksi PKS terus mengawal kasus ini.

Terhadap peristiwa meninggalnya enam orang Laskar FPI Fraksi PKS meminta klarifikasi Kapolri dan mendorong terbentuknya tim pencari fakta independen termasuk investigasi melalui Komnas HAM yang tengah berjalan.

Sementara terkait penahanan HRS, Fraksi PKS telah menugaskan Anggotanya di Komisi III untuk menjamin penangguhan penahanan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga meminta Pemerintah untuk merespon situasi ini secara arif dan bijaksana berdasarkan analisis yang komprehensif.

Pemerintah jangan sampai salah baca, harus cermat, cerdas, dan arif dalam mengatasi masalah sosial masyarakat sehingga bisa diselesaikan dengan baik, berkeadilan, dan bermartabat. Sehingga tidak berakibat kontraproduktif bagi bangsa dan negara.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.

Menurut pria yang akrab disapa Habib Aboe, pihaknya sebenarnya sangat menyayangkan jika persoalan Protokol Kesehatan berujung pada penahanan.

“Tentunya kita ikuti prosedur yang berlaku, saya sudah sampaikan hal ini dengan kuasa hukum HRS,” imbuh Sekjen DPP PKS ini. (Knu)

Baca Juga

6 Laskar FPI Tewas Ditembak, Jokowi Sebut Aparat Punya Kewajiban Menegakkan Hukum

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Rizieq Shihab
Bagikan
Bagikan