PKB Angkat Bicara Soal Komunikasi Poitik dengan Kubu Prabowo-Gibran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 18 Februari 2024
PKB Angkat Bicara Soal Komunikasi Poitik dengan Kubu Prabowo-Gibran

Direktur Pileg DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal berikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terbuka untuk menjalin komunikasi politik dari semua pihak usai Pemilu 2024.

Hal itu terkait isu adanya komunikasi politik antara PKB dan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau misalkan upaya-upaya semacam untuk melakukan komunikasi politik itu para elit politik, ya sah-sah saja dilakukan," kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijaldi dikutip Antara, Minggu (12/2).

Baca juga:

Prabowo Sowan dan Berterima Kasih ke SBY, Sekali Senior Tetap Senior

Namun Cucun mengatakan sampai saat ini belum ada komunikasi politik antara PKB dan kubu 02. "Belum ada sampai sekarang," ujarnya.

Lebih lanjut Direktur Pileg DPP PKB itu mengatakan pihaknya juga menghargai upaya komunikasi politik dan menyebut hal tersebut adalah upaya dari para elit politik untuk membangun bangsa.

"Ya kita apresiasi itu sebagai suatu wujud bagaimana membangun negara ini seperti dilakukan oleh elit-elit politik," tuturnya.

Baca juga:

Pertama Kalinya SBY Nyoblos di Kampung Halaman

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Baca Juga:

Hasto PDIP Ragukan Independensi Bawaslu

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

#TKN Prabowo-Gibran #PKB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat
PKB mendorong pembahasan revisi UU Pemilu dimulai tahun ini. Hasanuddin Wahid menyoroti sistem pemilu dan pentingnya menjaga suara rakyat tidak hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat
Indonesia
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Pengesahan UU PPRT merupakan hasil kerja kolektif dan konsistensi berbagai elemen masyarakat yang terus memperjuangkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Indonesia
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Cak Imin menerima delegasi MCA di Jakarta. PKB mendorong kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang politik, ekonomi, hingga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Indonesia
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB: jangan Jadi 'Macan Kertas'
UU PPRT harus menjadi instrumen hukum yang memberikan perlindungan maksimal bagi sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB: jangan Jadi 'Macan Kertas'
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
Indonesia
Fraksi PKB DPR: Krisis Global Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
PKB menyoroti ketergantungan impor BBM Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kemandirian energi melalui cadangan strategis dan EBT.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Fraksi PKB DPR: Krisis Global Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
Indonesia
Setelah 20 Tahun, DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai Usul Inisiatif
Setelah lebih dari dua dekade tertunda, DPR RI akhirnya menyetujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai usul inisiatif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Setelah 20 Tahun, DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai Usul Inisiatif
Indonesia
DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator
DPR RI menyetujui RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif. PKB menilai revisi regulasi penting untuk melindungi kreator dari ancaman AI, deepfake, hingga pembajakan di platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator
Bagikan