Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pj Heru Pastikan Anggota KPPS Meninggal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Februari 2024
Pj Heru Pastikan Anggota KPPS Meninggal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi petugas KPPS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan angka kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu tahun ini menurun dibandingkan pemilu sebelumnya.

Dilaporkan ada dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Jakarta.

Baca Juga:

Anggota KPPS Kota Tangerang Mulai Terima Gaji

Petugas yang meninggal, Ketua KPPS di TPS 70 Kelurahan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara bernama Iyos Rusli yang menghembuskan nafas terakhir saat bertugas melakukan penghitungan suara pada Rabu (14/2) malam.

Kedua, petugas KPPS berinisial AJ (24) setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jakarta Pusat, saat hendak mengantarkan logistik dari Kelurahan Kebon Kacang ke Gelanggang Olahraga (GOR) Tanah Abang.

Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan akan memberikan bantuan pada semua petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas di hari pencoblosan.

"Ya sudah ada mekanismenya. tentunya Pemprov DKI membantu dalam prosesnya bisa dalam prosesnya," kata Pj Heru di Jakarta Selatan, pada Jumat (16/2).

Menurut dia, setiap anggota KPPS pula sudah terlindungi dari BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kan sudah ada BPJS tenaga kerja dan BPJS Kesehatan. Kami perhatikan semuanya," urainya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan hak anggota KPPS yang meninggal dunia terpenuhi sesuai peraturan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Namun, Ketua KPU Provinsi DKI Wahyu Dinata tidak merinci apa saja yang akan diterima hak anggota KPPS yang wafat sesuai aturan Pemilu 2024.

Ia menegaskan, saat ini KPU DKI terus memprioritaskan komunikasi dengan pihak keluarga mengenai hak-hak yang bersangkutan. (Asp)

Baca Juga:

Kemenkes Klaim Angka Kematian KPPS Turun

#Pemilu #Pilpres 2024 #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan