Pj Heru Pastikan Anggota KPPS Meninggal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Februari 2024
Pj Heru Pastikan Anggota KPPS Meninggal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi petugas KPPS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan angka kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu tahun ini menurun dibandingkan pemilu sebelumnya.

Dilaporkan ada dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Jakarta.

Baca Juga:

Anggota KPPS Kota Tangerang Mulai Terima Gaji

Petugas yang meninggal, Ketua KPPS di TPS 70 Kelurahan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara bernama Iyos Rusli yang menghembuskan nafas terakhir saat bertugas melakukan penghitungan suara pada Rabu (14/2) malam.

Kedua, petugas KPPS berinisial AJ (24) setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jakarta Pusat, saat hendak mengantarkan logistik dari Kelurahan Kebon Kacang ke Gelanggang Olahraga (GOR) Tanah Abang.

Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan akan memberikan bantuan pada semua petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas di hari pencoblosan.

"Ya sudah ada mekanismenya. tentunya Pemprov DKI membantu dalam prosesnya bisa dalam prosesnya," kata Pj Heru di Jakarta Selatan, pada Jumat (16/2).

Menurut dia, setiap anggota KPPS pula sudah terlindungi dari BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kan sudah ada BPJS tenaga kerja dan BPJS Kesehatan. Kami perhatikan semuanya," urainya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan hak anggota KPPS yang meninggal dunia terpenuhi sesuai peraturan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Namun, Ketua KPU Provinsi DKI Wahyu Dinata tidak merinci apa saja yang akan diterima hak anggota KPPS yang wafat sesuai aturan Pemilu 2024.

Ia menegaskan, saat ini KPU DKI terus memprioritaskan komunikasi dengan pihak keluarga mengenai hak-hak yang bersangkutan. (Asp)

Baca Juga:

Kemenkes Klaim Angka Kematian KPPS Turun

#Pemilu #Pilpres 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan