Anggota KPPS Kota Tangerang Mulai Terima Gaji
                Seorang anggota KPPS sedang mengangkat surat suara dalam kegiatan penghitungan tanggal 14 Februari 2024 lalu. (ANTARA/HO-Pemkot Tangerang)
MerahPutih.com - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Tangerang mulai menerima gaji. Sebanyak 36.225 orang yang menjadi anggota KPPS di Tangerang menerima gaji tersebut secara bertahap.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan gaji yang diberikan sejumlah Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS dan Rp 1,1 juta untuk anggota KPPS.
Baca Juga:
Jokowi Sudah Kasih Ucapan Selamat, Gibran: Banyak Teman PDIP Kasih Ucapan
Jumlah gaji yang dibayarkan tersebut sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 Tahun 2022 tentang satuan biaya masukan lainnya (SBML) telah disiapkan gaji sebesar Rp1.200.000 untuk Ketua KPPS dan Rp 1.100.000 untuk anggota KPPS.
“Seperti yang tertuang dalam amanat regulasi, kami menargetkan penyaluran gaji anggota KPPS dapat dituntaskan sebelum masa kerja berakhir, yakni pada 25 Februari 2024,” ujar Qori di Tangerang, seperti dilansir Antara, Jumat (16/2).
Qori juga menegaskan bahwa gaji KPPS dibayarkan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di setiap kelurahan.
Baca Juga:
"Kami telah mulai menyalurkan gaji KPPS secara bertahap sejak kemarin sampai waktu yang telah ditargetkan,"ujarnya.
KPU Kota Tangerang, lanjut Qori, juga mengapresiasi jasa para anggota KPPS yang telah menunaikan tugasnya di 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Tangerang.
“Kami mengapresiasi sebesar-besarnya atas kinerja terbaik anggota KPPS di seluruh Kota Tangerang," tutupnya. (ikh)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
                      DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
                      Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
                      Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
                      Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
                      Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
                      Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
                      Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
                      KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing