2.300 Personel Satpol PP DKI Tertibkan APK di Masa Tenang Pemilu 2024

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 12 Februari 2024
2.300 Personel Satpol PP DKI Tertibkan APK di Masa Tenang Pemilu 2024

2.300 personel Satpol PP DKI dikerahkan untuk menertibkan APK selama masa tenang Pemilu 2024. Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 2.300 personel Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu saat masa tenang Pemilu 2024.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penertiban APL mulai dilakukan pada 11-13 Februari 2024 pukul 00:00 WIB. Pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), hingga tim pasangan calon (paslon) lainnya.

Baca juga:

Gibran Habiskan Masa Tenang Pemilu di Solo

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

"Hingga pukul 11:00 WIB petugas Satpol PP bersama berbagai unsur telah berhasil menurunkan 192.201 APK," ujar Arifin di Jakarta, Minggu (11/2).

Rekap Data Pembersihan APK Berdasarkan Tingkat Pelaksana

Kota Adm Jakarta Pusat: 53.408 APK

Kota Adm Jakarta Utara: 15.455 APK

Kota Adm Jakarta Barat: 24.668 APK

Kota Adm Jakarta Selatan: 45.972 APK

Kota Adm Jakarta Timur: 48.749 APK

Kabupatan Kepulauan Seribu: 1.929 APK

Provinsi: 3.030 APK

Baca juga:

Satpol PP DKI Tertibkan 192.201 APK di Hari Pertama Masa Tenang

Petugas memasukkan alat peraga kampanye (APK) ke dalam mobil saat penertiban di Cijantung, Jakarta, Minggu (11/2)
Petugas memasukkan alat peraga kampanye (APK) ke dalam mobil saat penertiban di Cijantung, Jakarta, Minggu (11/2). Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Jenis APK yang Berhasil Diturunkan

Spanduk: 38.546 lembar

Baliho: 16.976 lembar

Banner: 49.633 lembar

Bendera: 71.647 lembar

Pamflet/Stiker: 9.833 lembar

Lainnya: 5.566 lembar

Arifin juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pembersihan APK agar menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.

"Mari bersama kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilu 2024," ujarnya. (Asp)

Baca juga:

Bawaslu Pantau Akun Medsos Peserta Pemilu Selama Masa Tenang

#Pemilu 2024 #Kampanye #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Lifestyle
Lewat 'Be Open Minded', JBL Rayakan Keterbukaan dan Inovasi dalam Musik
JBL Indonesia menggelar kampanye Be Open Minded. JBL ingin mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dalam menikmati musik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Lewat 'Be Open Minded', JBL Rayakan Keterbukaan dan Inovasi dalam Musik
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Bagikan