Penting! Yuk Kenali Aturan Tiket Pesawat Untuk Bayi

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 24 Agustus 2019
Penting! Yuk Kenali Aturan Tiket Pesawat Untuk Bayi

Sebelum terbang dengan si kecil, kenali dulu aturan tiket pesawat untuk bayi (Foto: abcnews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MEMBAWA bayi untuk terbang bersama, merupakan sebuah pengalaman yang tak terlupakan. Tapi untuk melakukan hal itu, tentunya memerlukan berbagai pertimbangan, salah satunya mengetahui aturan tiket pesawat yang dikenakan bagi bayi.

Jangan sampai tujuanmu ingin memberikan kebahagiaan bagi si bayi, namun berujung pada hal-hal yang tak diinginkan. Karena itu penting dipahami beberapa aturan yang berlaku jika ingin membawa bayi saat terbang.

Baca Juga:

Jangan Panik Saat Paspor Hilang, Ini Panduan Mudah Pengurusannya

Seperti yang dilansir dari laman airpaz, berikut ini beberapa hal penting yang perlu diketahui sebelum mengajak bayi untuk terbang.


1. Kenali Usia Minimum Bayi yang Diperbolehkan Terbang

Usai bayi harus diatas usia minimum untuk dapat ikut terbang (foto: Mumgrapevine)


Peraturan pertama yang harus kamu ketahui ketika ingin membawa bayi terbang denganmu, yaitu usia minimal bayi yang diperbolehkan terbang. Kamu perlu ketahui jika kategori penumpang bayi memiliki kriteria usia dibawah 24 bulan.

Sementara usia minimum bagibayi untuk terbang adalah 3 bulan. Kendati demikian, masing-masing maskapai di Indonesia memiliki regulasi yang berbeda terhadap usia minimum. Secara umum mereka tak menerima penumpang bayi yang berusia kurang dari dua hari.

2. Harga Tiket untuk Bayi

Harga tiket untuk bayi jauh lebih murah dari orang dewasa (Foto: moneycrashers)

Berbeda dari orang dewasa, tiket untuk bayi sangat beragam. Tergantung dari maskapai yang kamu pilih. Biasanya masing-masing maskapai yang ada saat ini, ada yang memberlakukan harga tiket bayi sebesar 10% dari tiket penumpang dewasa, selain itu adapula yang menawarkan tiket 20% dari harga tiket orang dewasa.


3. Penempatan Bayi

Ketahui dimana bayi akan ditempatkan saat penerbangan (Foto: cafemom)

Penempatan bayi juga penting kamu ketahui, dalam hal ini psisi tempat bayi diletakan saat dalam penerbangan. Terkait hal itu, semua maskapai memberlakukan peraturan yang sama. Setiap bayi harus diletakkan atau dipangku oleh Ibu atau bapak maupun orang dewasa lain yang membawa bayi itu.

Syaratnya satu orang dewasa hanya bisa memangku satu bayi saja. Jadi jika kamu membawa dua orang bayi, sebaiknya kamu jangan pergi seorang diri. Namun jika si bayi sudah tumbuh lebih besar, sebaiknya kamu memesan satu kursi untuk si bayi.


4. Bayi Tak Mendapat Fasilitas Bagasi

Bayi rupanya tak mendapat fasiltias bagasi, jadi kamu harus pintar menyiasatinya (Foto: star2)

Perlu diketahui, bahwa penumpang dengan kategori bayi tak akan mendapatkan fasilitas bagasi. Karena itu, jika memang bayi memiliki perlengkapan yang cukup banyak, siasatilah dengan barang bawaanmu. Tapi jika ternyata barang yang akan dibawa cukup banya, sebaiknya kamu membeli bagasi tambahan.


Nah itu dia guys beberapa hal yang perlu diketahui sebelum mengajak seorang bayi untuk terbang, jadi jangan sampai salah kaprah yah hehehe. (ryn)

Baca Juga:

Tips Persiapan Traveling ke Tempat Bersuhu Ekstrem

#Bayi #Keselamatan Penerbangan #Penerbangan #Tiket Pesawat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhub Tegaskan Fuel Surcharge 40 Persen Bukan Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Kemenhub memastikan fuel surcharge penerbangan domestik November 2026 tetap maksimal 40 persen dari TBA. Angka tersebut bukan kenaikan harga tiket.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kemenhub Tegaskan Fuel Surcharge 40 Persen Bukan Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Dunia
7 Penerbangan di Seluruh Eropa Jadi Sasaran Ancaman Bom, Lintas Negara Bahas Kemungkinan Serangan Terkoordinasi
Pihak berwenang akan bekerja sama untuk menilai apakah ini merupakan serangan terkoordinasi yang dirancang untuk mengganggu ruang udara.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
 7 Penerbangan di Seluruh Eropa Jadi Sasaran Ancaman Bom, Lintas Negara Bahas Kemungkinan Serangan Terkoordinasi
Travel
Tiket Pesawat Domestik Bebas PPN Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah memberikan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tiket Pesawat Domestik Bebas PPN Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Olahraga
Prakiraan Cuaca BMKG Senin, 2 November 2026: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan, Penerbangan Wajib Waspada
Prakiraan cuaca BMKG Senin, 2 November 2026: sejumlah wilayah Indonesia berpotensi hujan ringan hingga sedang dan hujan petir. Simak peringatan BMKG.
Frengky Aruan - Senin, 02 November 2026
Prakiraan Cuaca BMKG Senin, 2 November 2026: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan, Penerbangan Wajib Waspada
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Turun 11-12 Persen saat Nataru 2026/2027, Catat Tanggalnya!
Harga tiket pesawat kabarnya bakal turun saat Nataru 2026/27. Periode pembelian berlaku mulai 20 Oktober hingga 10 Januari 2027.
Soffi Amira - Kamis, 29 Oktober 2026
Harga Tiket Pesawat Turun 11-12 Persen saat Nataru 2026/2027, Catat Tanggalnya!
Indonesia
2.775 Penerbangan Domestik Terganggu akibat Asap Karhutla, Meluas hingga NTT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jumlah penerbangan terdampak tersebut bertambah 171 penerbangan jika dibandingkan dengan data per 19 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
2.775 Penerbangan Domestik Terganggu akibat Asap Karhutla, Meluas hingga NTT
Dunia
Kena Ancaman Bom, Penerbangan Israel ke Austria Terpaksa Mendarat Darurat
Insiden ini terjadi setelah bulan lalu seorang pilot mencoba membajak penerbangan Flydubai dalam perjalanan ke Tel Aviv .
Dwi Astarini - Selasa, 20 Oktober 2026
 Kena Ancaman Bom, Penerbangan Israel ke Austria Terpaksa Mendarat Darurat
Indonesia
Karhutla Meluas, 2.458 Penerbangan Domestik dan Internasional Alami Delay dan Pembatalan
Selama 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain di Kalimantan, Papua, dan Sumatera
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Karhutla Meluas, 2.458 Penerbangan Domestik dan Internasional Alami Delay dan Pembatalan
Indonesia
Jarak Pandang Turun Akibat Karhutla, Penerbangan ke Batam Ditunda
Penerbangan tersebut kembali beroperasi setelah kondisi cuaca di lokasi dinyatakan aman untuk aktivitas penerbangan (cleared for flight operation).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jarak Pandang Turun Akibat Karhutla, Penerbangan ke Batam Ditunda
Indonesia
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Kemenhub memantau dampak penutupan Bandara Riyadh hingga 17 Oktober 2026. Qatar Airways dan Emirates membatalkan sejumlah penerbangan. Simak imbauan bagi penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Bagikan