Penghitungan Suara Dimulai Jam 13.00, Suara Capres/Cawapres Paling Duluan


Kegiatan penghitungan suara itu akan dimulai dari menghitung suara untuk pemilu presiden. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2). Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Setelah pemungutan suara, berlanjut ke penghitungan para kontestan Pemilu 2024.
"Kegiatan penghitungan suara itu akan dimulai dari menghitung suara untuk pemilu presiden," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Penghitungan suara dilanjutkan dengan menghitung suara anggota DPR nasional. Kemudian, berlanjut ke anggota DPD. Yang terakhir, suara anggota DPRD di provinsi.
“Dan yang kelima adalah menghitung suara hasil pemilu DPRD di kabupaten/kota," tutur Hasyim.
Baca juga:
Mengingat pemungutan suara sudah di depan mata, Hasyim meminta jajaran penyelenggara pemilu, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menjaga integritas.
"Kami meminta jajaran penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, bekerja dengan tanggung jawab, profesional, menjaga integritas, kerja secara cermat," kata Hasyim.
Imbauan itu ia sampaikan dengan harapan kegiatan pemilihan umum kali ini dapat berjalan dengan baik.
"Agar hasil pemilu itu mendapat pengakuan dan mendapatkan legitimasi yang luas dari berbagai macam pihak," ujarnya.
Ia juga mengingatkan para anggota KPPS yang akan bertugas pada pencoblosan besok menjaga kesehatan mengingat beban kerja yang berat.
"Kami juga berharap teman-teman KPPS untuk menjaga kesehatan karena puncak beban kerjanya itu besok," harap dia.
Hasyim berharap kegiatan pemilihan yang akan berlangsung dari pukul 07.00-13.00 WIB itu bisa berjalan dengan aman dan lancar.
"Kita jaga bersama-sama. Semoga kita semua, para penyelenggara pemilu, para pemilih, diberikan kesehatan, diberikan kekuatan, diberikan kesabaran, dan diberikan keselamatan," ucapnya. (knu)
Baca juga:
Hasil Penghitungan Suara Exit Poll di Luar Negeri Sebelum 14 Februari Dinilai Masuk Pidana Pemilu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
