Penerima KJMU Dipangkas, Sahroni Nilai Pj Heru Rusak Nama Baik Jokowi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 07 Maret 2024
Penerima KJMU Dipangkas, Sahroni Nilai Pj Heru Rusak Nama Baik Jokowi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Heru Budi Hartono mengurangi jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terus berlanjut.

Terbaru, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritik langkah pemutusan KJMU secara sepihak di tengah jalan itu merupakan tindakan yang fatal dan tidak berperikemanusiaan. Menurut dia, keputusan Pemprov yang di bawah kepemimpinan Pj Heru telah mencoreng nama baik Presiden Jokowi.

Baca juga:

Sejumlah Warga Protes Pemprov DKI Cabut KJMU, Pj Heru Jawab Begini

"Apa yang Pak Pj Heru lakukan, sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Pak Presiden Jokowi yang prorakyat. Apalagi ini soal pendidikan. Jadi, Pak Pj Heru sama saja telah merusak nama baik Pak Jokowi. Maka sebaiknya Pak Presiden segera pecat Pj Heru. Kebijakannya sudah banyak yang sangat ekstrim dan jelas merugikan masyarakat," kata Sahroni dalam keteranga, Kamis (7/3).

Sahroni meminta Pj Heru untuk tidak membuat kebijakan yang merenggut hak-hak masyarakat kecil. Menurut dia, pencabutan KJMU ini membuat ketimpangan akses pendidikan semakin besar di Jakarta.

Baca juga:

Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Disdik Buntut Pengurangan Jumlah KJMU

"Karena ini sudah sangat kacau. Pertama itu kan memang hak mereka untuk menerima, mereka memang tidak mampu. Kedua, kalau diputus di tengah jalan seperti ini, mereka mau lanjut kuliah pakai apa? Bayarnya gimana? Apa enggak dipikir sampai ke situ? Jangan semau-maunya begitu, dzalim bapak (Pj Heru)," tutur legislator asal Jakarta itu

Untuk itu, Bendahara Umum Partai NasDem ini berharap agar Pj Heru segera mengembalikan hak para penerima KJMU yang dipangkas.

"Semoga hati nurani Pak Pj Heru terketuk. Kembalikan apa yang memang merupakan hak mereka," tutup anggota DPR yang telah menyatakan niatnya untuk maju dalam Pilgub Jakarta mendatang itu.

Baca juga:

Sahroni Enggak Takut Jika Anak Jokowi Turun Gelanggang di Pilgub DKI

Sebelumnya, ramai di media sosial cuitan soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov Jakarta. Cuitan itu viral di media sosial X @unjsecret, Selasa (5/3).

Dalam cuitan tersebut, terlihat beberapa netizen mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba. Mereka menduga pemutusan sepihak ini merupakan tanggung jawab Pj Heru Budi Hartono. (Asp)

Baca juga:

Pemprov DKI Buka Kembali Pendaftaran Ulang KJMU, Ini Linknya

#Jakarta #Heru Budi Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Suasana penumpang saat naik Bus Transjakarta di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Indonesia
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Pemprov memastikan tarif baru TransJakarta nantinya tetap di bawah rata-rata tarif transportasi umum di daerah lain, seperti Trans Semarang Rp 5.500 dan Trans Jogja Rp 5.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Indonesia
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi
Layanan klinik hewan gratis Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dibuka setiap hari mulai pukul 08.00–16.00 WIB selama tiga pekan pertama
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Berita Foto
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025 Kemenhut Ajak Pemuda Menanam Mangrove di Pesisir Jakarta
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki (tengah), Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dyah Murtiningsih (kiri), Direktur Rehabilitasoi Magrove Kemenhut Ristianto Pribadi (kanan), Sejumlah Pejabat, Perwakilan Bank Dunia, Mahasiswa dan Pelajar serta aktivis lingkungan, menanam bibt Mangrove, di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Oktober 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025 Kemenhut Ajak Pemuda Menanam Mangrove di Pesisir Jakarta
Indonesia
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berdampak pada tertundanya pembangunan, tiga di antaranya sudah dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Praktik pembakaran sampah itu membuat mikroplastik serta zat berbahaya seperti dioksin terlepas ke udara dan kembali jatuh ke tanah saat terjadinya hujan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Berita Foto
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Pedagang membawa hewan peliharan usai penertiban kios Pasar hewan Peliharaan Barito, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 27 Oktober 2025
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya  Bakal Datangi Orangnya
Bagikan